Mahyeldi Tunjuk Benni Warlis Jadi Plh Sekdaprov Sumbar

Kamis, 1 April 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menunjuk Asisten II Setdaprov Sumbar Benni Warlis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi menggantikan Alwis yang terhitung 1 April 2021, tidak masuk kantor lagi lantaran purna tugas.

“Terhitung mulai tanggal 1 April 2021 disamping Jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Barat juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat,” kata Mahyeldi di Istana gubernuran, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga :  Sumbar Butuh Investasi Untuk Percepatan Pembangunan , Mahyeldi Temui Tito Karnavian

Mahyeldi menjelaskan, tugas Pelaksana Harian Sekdaprov Sumatera Barat membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administrasi, sedangkan untuk tugas strategis dikoordinasikan dengan pimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menunjuk Assisten II Benni Warlis sebagai Plh. Sekdaprov Sumbar yang akan melanjutkan kegiatan-kegiatan yang ada di pemerintah Sumbar sampai dilantiknya Penjabat Sekda” ucapnya.

Mahyeldi berharap Plh. Sekda Sumbar bisa melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Mahyeldi Melakukan Penyegaran, Mutasi Pejabat Sumbar Madani

Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Sumbar Hefdi, SH, M.Si membenarkan Asisten II Benni Warlis sekarang menjabat Plh. Sekda Sumbar sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Harian (PIh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor: 821/313/IV/BKD-2021. Sebelumnya beliau juga Plt Inspektur Sumbar, maka sejak ditugaskan sebagai Plh Sekda, maka Plt Inspektur diserahkan Ke Sekretaris inspektorat.

“Memang betul, Gubernur Sumbar telah mengeluarkan surat perintah untuk mengisi kekosangan jabatan tersebut, dan menunjuk Asisten II Benni Warlis sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi sebelum ditetapkannya Penjabat Sekda” sebut Hefdi.

Baca Juga :  Kunjungi Sumbar Selama 3 Hari, Ini Agenda Lengkap Menteri KKP

“Sesuai dengan aturan, untuk Pj sekda harus mendapat persetujuan dari Mendagri ,” ujarnya.

Sementara untuk pengangkatan Sekdaprov definitif, harus melalui proses seleksi terbuka jabatan, dan ada beberapa tahapan yang dilalui. Jadi butuh proses dan waktu juga. Makanya sesuai regulasi, Gubernur menunjuk salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar sebagai Plh. Sekdaprov.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Seperti Apa Dia? Mundur!
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Prabowo Kerahkan 50 Helikopter dan Airbus A400 Tangani Banjir Sumatera
Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Majelis Umum PBB memperbarui mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina selama 3 tahun – BANDASAPULUAH.COM
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Kisah seorang nenek berusia 71 tahun yang selamat dari banjir kayu di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:16 WIB

Menteri Seperti Apa Dia? Mundur!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:55 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:34 WIB

Prabowo Kerahkan 50 Helikopter dan Airbus A400 Tangani Banjir Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:13 WIB

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:31 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Berita Terbaru

Menteri Seperti Apa Dia? Mundur!

Nasional

Menteri Seperti Apa Dia? Mundur!

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:16 WIB

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Nasional

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Sabtu, 6 Des 2025 - 13:13 WIB