Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jamaah Haji Khusus 17.680

Senin, 17 November 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memastikan kuota haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 M tetap di angka 221.000 jamaah, sama seperti tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak pada rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dahnil menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).

“Pembagian kuota ini masih sama dengan tahun sebelumnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga yang ditetapkan pada tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Dahnil.

Dahnil menjelaskan, Pasal 13 undang-undang tersebut mengatur bahwa pembagian kuota reguler haji per provinsi dilakukan oleh menteri dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu: proporsi penduduk beragama Islam antar provinsi; dan/atau; proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi.

Kementerian Haji, lanjut Dahnil, memilih menggunakan proporsi daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi sebagai dasar pembagian kuota tahun 2026.

Untuk itu, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi, jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Foto: Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: tangkapan layar YouTube DPR)

Jaringan Pos Rakyat

RakyatPos.ID Network

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Pernikahan hingga Aktivasi Merek, Photobooth Kembali Menjadi Tren Populer
Berikut Tips Merawat Rambut Sehat, Kuat dan Bebas Ketombe dengan Menggunakan Shampo Kelaya
Muncul Reuni Jokowi, Giliran Pengadilan yang Sakit
Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru
KPK Panggil PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Pegawai Uin Jakarta Saksi Kasus TKA
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Wali Kota Inf Arif Affan Menutup Kegiatan Pemanfaatan Koramil Model TA 2025 di Kabupaten Mesuji
Glodok Gauge Penyedia Alat Ukur Tekanan & Suhu Terpercaya untuk Industri. Komitmen terhadap Kualitas, Inovasi dan Keamanan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:15 WIB

Dari Pernikahan hingga Aktivasi Merek, Photobooth Kembali Menjadi Tren Populer

Senin, 17 November 2025 - 09:08 WIB

Berikut Tips Merawat Rambut Sehat, Kuat dan Bebas Ketombe dengan Menggunakan Shampo Kelaya

Senin, 17 November 2025 - 09:01 WIB

Muncul Reuni Jokowi, Giliran Pengadilan yang Sakit

Senin, 17 November 2025 - 08:54 WIB

Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru

Senin, 17 November 2025 - 08:47 WIB

KPK Panggil PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Pegawai Uin Jakarta Saksi Kasus TKA

Berita Terbaru