Pada tahun 1965, Abdul Karim Rasyid dipindahkan menjadi Duta Besar RI untuk Filipina menggantikan Nazir Dt Pamuncak. Pengangkatannya didasarkan pada Keppres Nomor 87 Tahun 1965 tertanggal 24 April 1965. Namun, tugasnya di Manila hanya berlangsung selama setahun.
Pada 31 Desember 1966, Presiden Soekarno menariknya kembali ke Angkatan Darat berdasarkan Keppres Nomor 270 Tahun 1966.
Setelah mengabdi dalam berbagai bidang—militer, diplomasi, dan perjuangan kemerdekaan—Abdul Karim Rasyid wafat di Jakarta pada 10 Januari 1983. Ia dimakamkan dengan penghormatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

“Beliau adalah putra Pesisir Selatan yang luar biasa. Namanya layak dikenang dan dijadikan inspirasi bagi generasi penerus,” tutup Yuli Afrianto.
Sebagai pejuang, jenderal, dan diplomat, Abdul Karim Rasyid adalah bukti bahwa putra daerah dari Pesisir Selatan mampu menorehkan sejarah besar bagi Indonesia.