Karir militernya tak banyak terdokumentasi, tetapi berdasarkan Surat Tanda Jasa Pahlawan yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 22 Januari 1959, ia diketahui berasal dari kecabangan infanteri dengan pangkat Letnan Kolonel ketika itu.
Dalam surat tersebut, ia dianugerahi tanda jasa pahlawan atas jasanya dalam perjuangan gerilya membela kemerdekaan Indonesia.
Menurut Yuli Afrianto, Abdul Karim Rasyid adalah putra Pesisir Selatan pertama yang berpangkat jenderal.

“Jika tidak terlalu awal menyebut, ia adalah orang Sumbar pertama yang menyandang pangkat bintang,” jelasnya.
Pada tahun 1962, Abdul Karim Rasyid dipercaya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang pertama untuk Kerajaan Kamboja.
Pengangkatannya didasarkan pada Keppres Nomor 73/M Tahun 1962 tertanggal 9 Februari 1962, dan ia mulai bertugas di Phnom Penh pada bulan Maret tahun yang sama.
Selama tiga tahun bertugas, ia memainkan peran penting dalam memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Kamboja di masa kepemimpinan Norodom Sihanouk.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya