Nasional | Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:37 WIB
Langkah cepat diambil oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dipimpin oleh Silmy Karim, untuk menangani dampak serangan siber yang mengganggu berbagai layanan seperti perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor.