SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah | Selasa, 2 Juli 2024 - 13:53 WIB
Namun, para PPPK tenaga pendidikan harus bersabar sejenak untuk pelantikan. Hal ini karena SK dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) mereka harus menunggu proses selesainya PPPK tenaga kesehatan di BKN.