SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional | Jumat, 21 November 2025 - 12:53 WIB
BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Rp. Rp. Uang Rp 300 miliar yang digunakan untuk menampilkan transfer barang rampasan negara ke PT Taspen…