Topik Merangkap

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Nasional

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Nasional | Jumat, 26 Desember 2025 - 17:36 WIB

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:36 WIB

Benar, Jaringan RisalePos” Pemkab Way Kanan menegaskan larangan rangkap jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) yang masih menjabat sebagai anggota…