SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita | Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:26 WIB
Kementerian Agama menghentikan sementara izin usaha empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi pembekuan izin usaha ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama