Tiga orang pria berinisial WRP (30 tahun), SF (24 tahun) dan BDA (23 tahun) diringkus jajaran Polres Pesisir Selatan. Mereka diringkus polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Aiptu Imbra
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.