Kisruh Pilkada Pessel 2020, Gugatan Banding Hendrajoni Ditolak PTUN Jakarta

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendrajoni-Hamdanus saat debat publik Cabup dan Cawabup di TVRI Sumbar

Hendrajoni-Hamdanus saat debat publik Cabup dan Cawabup di TVRI Sumbar

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim
PTUN Jakarta pada Kamis (22/9) oleh Adiyanto sebagai hakim ketua majelis serta Undang Saepudin dan Achmad Hari Arwoko sebagai hakim anggota.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim telah mempelajari dengan seksama berkas perkara, ternyata tidak ada bukti baru atau hal-hal baru yang dapat dipertimbangkan untuk membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama tersebut.

Baca Juga :  Undur Diri, Hendrajoni Banjir Doa dari Warganet

Majelis hakim berpandangan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 287/G/2021/PTUN.JKT, tanggal 25 Mei 2022 sudah tepat dan benar, maka harus dikuatkan.

Karena putusan tersebut dikuatkan, maka terhadap Pembanding sebagai pihak yang kalah yaitu Hendrajoni dalam sengketanya sesuai ketentuan pasal 110 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, terhadapnya dihukum untuk membayar biaya
perkara.

Berita Terkait

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi
Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari
Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders
TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat
Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu
Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Bahaya Laten Komunis dan Bahaya Terorisme
Bertempat di Takicok Cafe, ESI Pessel Matangkan Persiapan Rudi Hariyansyah Cup
Totalitas Bantu Orang Tua Asuh, dari Memasak hingga Setrika Baju Dilakukan Anggota Satgas TMMD Pessel Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 November 2022 - 17:51 WIB

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi

Kamis, 17 November 2022 - 17:58 WIB

Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari

Kamis, 10 November 2022 - 11:28 WIB

Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders

Rabu, 9 November 2022 - 16:53 WIB

TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat

Rabu, 9 November 2022 - 10:55 WIB

Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu

Selasa, 8 November 2022 - 07:49 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Bahaya Laten Komunis dan Bahaya Terorisme

Minggu, 6 November 2022 - 18:46 WIB

Bertempat di Takicok Cafe, ESI Pessel Matangkan Persiapan Rudi Hariyansyah Cup

Minggu, 6 November 2022 - 18:17 WIB

Totalitas Bantu Orang Tua Asuh, dari Memasak hingga Setrika Baju Dilakukan Anggota Satgas TMMD Pessel Ini

Berita Terbaru