Hukuman Berdasarkan Kesepakatan Kelas
Perempuan yang biasa disapa Tuti itu menyampaikan, hukuman itu adalah kesepakatan antara guru dengan para peserta didik.
“Semuanya ini dilakukan berdasarkan kesepakatan kelas antara guru yang mengajar dengan siswa,” jelas Tuti.
Akan tetapi, kata Tuti, kesepakatan kelas itu dibuat tanpa diketahui oleh pihak sekolah.
“Kesepakatan itu dibuat di luar sepengatahuan pihak sekolah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, atas kejadian itu, dirinya telah mengingatkan kepada guru untuk tidak menjalankan aturan di luar aturan yang berlaku di sekolah.
“Kita telah ingatkan kepada guru yang mengajar. Agar kejadian ini tak terulang kembali,” pungkasnya.
Halaman : 1 2