Waspada! Kasus DBD di Pariaman kini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB)

Riri Tri Utami
20 Agu 2022 13:47
Sumbar 0 30
2 menit membaca

Bandasapuluah.com – Kasus Demam Berdarah (DBD) di Pariaman kini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini karena adanya peningkatan hampir dua kali lipat kasus DBD hingga Jumat (19/8).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Kabid P2P Dinkes) Kota Pariaman Rio Arisandi, mengatakan ada sebanyak 103 kasus terekap sejak Januari- Agustus 2022 ini.

Dimana penyebaran terbanyak terjadi di Kecamatan Pariaman tengah sebanyak 38 kasus, Kecamatan Pariaman Selatan 31 kasus, Kecamatan Pariaman Utara 21 kasus dan Kecamatan Pariaman Timur 13 kasus.

Rio mengatakan masyarakat yang terkena DBD kebanyakan pada rentang usia produktif berkisar 15-44 tahun.

Ia juga menjelaskan bahwa Jumlah kasus tahun ini meningkat dari sebelumnya, dimana selama 2021 tercatat hanya 69 kasus DBD di Kota Pariaman.

“Peningkatan ini membuat Kota Pariaman berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD,” kata Rio Arisandi.

Pihaknya mengira peningkatan drastis ini disebabkan oleh curah hujan tinggi yang memunculkan genangan air pada sejumlah wadah tempat media tumbuh kembang nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD.

Wadah tersebut beragam seperti barang tidak terpakai atau bekas dipakai di antaranya kaleng bekas, botol plastik bekas, ban bekas dan barang yang bisa menampung air lainnya.

Klik untuk melanjutkan membaca halaman berikutnya….

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *