Bandasapuluah.com – Polisi Sektor (Polsek) Basa Ampek Balai (BAB) Tapan melalui unit reserse dan kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan terduga pelaku judi online togel EM (48), Minggu (14/8).
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Kapolsek BAB Tapan Iptu Aldius mengatakan, terduga pelaku diamankan aparat di Kampung Pasar Bukit, Nagari Pasar Tapan.
“EM kita amankan pada pukul 14.00 WIB. Ia tertangkap tangan oleh aparat di sebuah gudang kosong. Pelaku merupakan warga Kampung Pasar Tapan, Nagari Batang Arah Tapan,” jelas Kapolsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, EM menjual togel dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari orang atau pembeli.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






