Kala Pendukung Menolak Putusan Hukum Pilkada Pessel

Senin, 22 Februari 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Hendrajoni-Hamdanus terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Selatan tahun 2020, Selasa (16/2).

Dengan begitu pupus sudah harapan Hendrajoni untuk kembali memimpin Pesisir Selatan diperiode kedua.

Gugatan Hendrajoni-Hamdanus tersebut merupakan gugatan ketiga kalinya dalam sejarah pemilihan kepala daerah di Pesisir Selatan. 2 berperkara di MK dan satunya di Pengadilan Tinggi Sumbar.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejarah mencatat, diantara banyak sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati di Pesisir Selatan, Pilkada Pessel 2005 merupakan yang “terpanas”.

Saat itu, pasangan M. Yusril- Bakri Bakar melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Sumbar. Berbeda dari sekarang, waktu itu, sengketa pilkada diselesaikan di pengadilan tinggi. Termohon adalah KPU Pessel dan pihak terkait yaitu Nasrul Abit-Syafrizal.

Pengadilan Tinggi memenangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan yang digugat. Alhasil, pasangan Nasrul Abit-Syafrizal sah menjadi pemenang kontestasi tersebut.

Usai dibacakan putusan, pendukung paslon yang kalah melakukan demonstrasi diluar gedung. Mereka menolak putusan pengadilan. Mereka agak marah, tetapi situasi dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian.

Bukan saja aksi demonstrasi, bahkan saat pelantikan bupati dan wakil bupati, massa bahkan memblokade jalur tranportasi dari Padang menuju Painan di Kecamatan Koto XI Tarusan.

Nasrul Abit-Syafrizal Dituding Menggelembungkan Suara

 

Ratusan pendukung calon bupati dan wakil bupati Mohamad Yusril dan Bakri Bakar menggelar aksi unjuk rasa saat KPU setempat sedang menghitung perolehan suara.

Aksi tersebut terjadi, pada Rabu (10/8/2005) di depan kantor KPU Pessel.

Massa menuntut penundaan penghitungan suara dan meminta KPU mengulang pilkada di dua kecamatan.

Para demonstran dari kubu pasangan calon yang kalah ini menilai telah terjadi kecurangan dalam pilkada di Pesisir Selatan yang digelar 1 Agustus silam.

Pasalnya, segel tempat pemungutan suara di Kecamatan Sari Baganti dan Ranah Pesisir sudah terbuka. Inilah yang diduga mendongkrak perolehan suara Nasrul Abit-Syafrizal

KPU menolak permintaan ini. Dari hasil akhir penghitungan, KPU menetapkan pasangan Nasrul Abit dan Syafrizal meraih 72.738 suara. Sedangkan M. Yusril dan Bakri Bakar mendapat 71.542 suara.

Baca Juga :  Melangkah di Antara Tantangan: Potret Peluang Ermiwati dalam Pilkada Pessel 2024

Suasana memanas ketika massa mencoba masuk ke Kantor KPU Pesisir Selatan. Aparat keamanan mampu menghalangi mereka sehingga mereka tertahan di depan Gedung DPRD yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor KPU. Karena jengkel, massa sempat merusak pagar Gedung Dewan.

Pengadilan Menolak Gugatan M. Yusril-Bakri Bakar

 

Pasangan M. Yusril-Bakri Bakar harus menerima kenyataan. Gugatan mereka ditolak oleh pengadilan. Otomatis, pasangan Nasrul Abit-Syafrizal menjadi pemenang.

Karena gugatan mereka ditolak Pengadilan Tinggi Sumbar, kubu pasangan ini pun melakukan protes, yang berakibat terjadinya sebuah insiden yang akan dikenang dalam sejarah Pessel.

Massa berdemonstrasi dan memblokade jalan yang akan dilalui Gubernur Sumbar saat itu, Gamawan Fauzi menuju lokasi acara pelantikan.

Pemblokiran dilakukan mulai dari tapal batas Kota Padang hingga Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan atau sekitar 35 kilometer menjelang Kota Painan, ibu kota Kabupaten Pesisir Selatan.

Tak hanya itu, semua undangan yang akan menghadiri acara pelantikan juga tidak bisa melanjutkan perjalanan karena ruas jalan satu-satunya penghubung Kota Painan dan Padang ditutup massa. Beberapa undangan yang mencoba menerobos jalan, salah satunya kendaraan Bupati Pasaman Yusuf Lubis, dipaksa warga untuk berputar arah.

Kendati demikian, Gamawan Fauzi terpaksa datang ke Painan melalui jalan laut, dengan menumpang sebuah kapal motor dari Pantai Bungus, Padang selama tiga jam perjalanan. Pelantikan berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pesisir Selatan dalam penjagaan yang sangat ketat.

Untuk membubarkan massa, aparat keamanan melakukan negosiasi. Setelah upaya negosiasi tidak membuahkan hasil, polisi yang sudah tak kuasa menahan diri akhirnya membubarkan demonstran dengan tembakan.

Lima warga Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, tertembak polisi dalam pembubaran paksa aksi demonstrasi.

Sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi ini ditangkap. Dalam pengejaran, polisi bahkan mengejar warga hingga ke areal persawahan. Polisi setempat juga melakukan penyisiran dari rumah ke rumah.

Tak urung, sikap aparat tersebut menuai protes dari ibu-ibu yang tidak menerima penangkapan terhadap anggota keluarga mereka.

Baca Juga :  Atasi Kendala Saat Pendaftaran, KPU Pessel Buka Layanan Helpdesk Pencalonan

Akibat peristiwa ini, lima orang warga mengalami luka tembak dan dirawat di RSUD dr. M. Zein Painan. Sedangkan satu orang warga yang mengalami luka tembak cukup serius di bagian perut, dilarikan ke RSUP dr. M. Djamil Padang. Dari pihak aparat, dua anggota polisi terluka akibat lemparan batu. Satu di antaranya mengalami benturan cukup serius karena sempat disandera warga.

Saat itu, pilkada diikuti oleh 5 pasangan calon. Berikut daftar peserta Pilkada Pessel 2005 berdasarkan nomor urut:

Pasangan pertama adalah M. Yusril dan Bakri Bakar. M. Yusril berasal dari Tarusan sedangkan Bakri Bakar berasal dari Indrapura. Mereka diusung oleh koalisi Islam yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selanjutnya, adalah Fahmi Asnan Kasri-Eva Fauza Yuliasman. Pasangan ini diusung koalisi Saiyo yang terdiri dari PDIP, PPD, PKPI, PD, PNBK. Fahmi berasal dari IV Koto Mudiak sedangkan Eva berasal dari Kambang.

Ketiga adalah pasangan A. Rahim-Asmil. Pasangan ini didukung oleh koalisi Badunsanak. Koalisi ini terdiri dari 12 partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD, tetapi total suara 15 persen pada pemilihan legislatif. A. Rahim berasal dari IV Koto Mudiak, Batangkapas. Sementara Asmil berasal dari Punggasan.

Selanjutnya, pasangan Saidal Masfiyudin dan Faisal Syarif. Ini merupakan duet putra Surantih dan Kambang. Pasangan ini diusung oleh partai Golkar.

Terakhir, Nasrul Abit-Syafrizal. Pasangan ini diusung Oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Nasrul berasal dari Air Haji, Linggo Sari Baganti sedangkan Syafrizal berasal dari Painan, IV Jurai.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapankah Pertama Kalinya Pasar Surantih Berdiri? Ini Sejarahnya
Ternyata Segini Partisipasi Pemilih Pessel dalam 12 Kali Pemilu
Partisipasi Pemilih Pessel di Pemilu 2024 Merosot, Terendah Ketiga dalam Sejarah
Ini Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan Bila Dilihat dari Perspektif Kebudayaan dan Politik
Tan Sri Dano, Panglima dan Ulama Penakluk Rupit
Ayah Buya Hamka, Abdul Karim Amrullah Ternyata Pernah Menuntut Ilmu Agama di Pesisir Selatan
Basurah Asal Usul Kaum Kampai ASSP – Bandasapuluah
Banjir Besar Pesisir Selatan 1915, Ketinggian Air Capai 3 Meter dan Puluhan Orang Meninggal

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 10:01 WIB

Kapankah Pertama Kalinya Pasar Surantih Berdiri? Ini Sejarahnya

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:49 WIB

Ternyata Segini Partisipasi Pemilih Pessel dalam 12 Kali Pemilu

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:51 WIB

Partisipasi Pemilih Pessel di Pemilu 2024 Merosot, Terendah Ketiga dalam Sejarah

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:02 WIB

Ini Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan Bila Dilihat dari Perspektif Kebudayaan dan Politik

Minggu, 17 September 2023 - 11:20 WIB

Tan Sri Dano, Panglima dan Ulama Penakluk Rupit

Berita Terbaru