Pengacara Top di Pilkada Pessel 2010, Bahkan ada Adnan Buyung Nasution loh!

Kamis, 31 Desember 2020 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Paslon yang menggugat KPU Pessel di MK adalah Paslon nomor urut 3 dan 5. Yakni pasangan Syafrizal-Saidal Masfiyudin dan Bakri Bakar-Risnaldi. Dimana pihak terkait yaitu pasangan Nasrul Abit-Editiawarman.

Uniknya, kuasa hukum dari pihak yang bersengketa di MK tersebut adalah nama-nama besar dalam dunia Advokat Indonesia.Kuasa Hukum dari Paslon Bakri Bakar-Risnaldi yang merupakan Pemohon II adalah Dr. Hj. Elza Syarief, SH MH, Dr. Rufinus H.H. SH MM MH, Dr. Teguh Samudra SH MH, Gusti Randa SH, Zujan Marfa SH, Andi Koerniawan SH, Taufik Hidayat SH, Luthfi Wiryawan SH, Jeneraldi Abdullah SH MH, dan Drs. Yonan Arifin SH MM yang semuanya adalah Advokat pada Kantor Advokat “Elza Syarief & Partners”.

Elza Syarief sendiri merupakan pengacara top ibukota. Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto. Selain itu ia juga dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia.

Sementara itu di pihak terkait, Paslon Nasrul Abit-Editiawarman memberikan kuasa hukumnya kepada Prof. Dr (Iur) Adnan Buyung Nasution, Ir. Ali Nurdin SH, Rasyid Alam Perkasa Nasution SH, dan Absar Kartabrata SH MH yang semuanya adalah Advokat pada Kantor Constitution Centre Adnan Buyung Nasution.

Baca Juga :  KPU Pessel Imbau Bapaslon Lakukan Hal ini sebelum Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Adnan Buyung Nasution bukanlah nama yang asing dalam dunia hukum di Indonesia. Adnan Buyung Nasution dikenal sebagai aktivis hukum yang membela rakyat kecil. Demi membela orang-orang kecil yang buta hukum, Adnan nekat membangun Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Adnan Buyung Nasution merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum. Ia menduduki posisi tersebut dari tahun 2007 hingga 2009.

Baca Juga :  Sultan Youdhi Prayogo dan Bakri M Menguat dalam Persaingan Pilkada Pessel 2024

Disisi lain, kuasa hukum dari Paslon Syafrizal-Syaidal Masfiyudin selaku pemohon I adalah Rahmat Wartira SH dan Rinaldi SH yang semuanya adalah Advokat/Pengacara yang berkedudukan di Kantor Advokat/Pengacara R. Wartira & Associates.

Sedangkan KPU Pessel selaku termohon kala itu, memberikan kuasa hukumnya kepada Hanky Mustav Sabarta SH MH, Asnil Abdillah SH, dan Hery Muchtar SH selaku Advokat/Konsultan Hukum pada Matama Law Firm.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ke Rumah Pewaris dan Makam Pewaris Sultan Tarusan.
Harimau Sumatera dalam Kearifan Adat-Budaya di Minangkabau
Tokoh Adat dan Ulama Sumbar Tolak Pendaftaran Tanah Ulayat dalam Permen ATR-BPN 14/2024
Ini Sejarah dan Filosofi Tari Kain, Warisan Budaya Tak Benda Nasional dari Pesisir Selatan
Jejak Keindahan Pesisir Selatan dalam Catatan Penjelajah Asing
Mengenal Posisi dan Ragam Sumando di Minangkabau
Profil Abdul Karim Rasyid: Pejuang, Jenderal, dan Dubes Pertama RI di Kamboja dari Pesisir Selatan
Mengenal Zairoel Zen: Putra Pesisir Selatan yang Menjadi “Orang Dekat” Jenderal AH Nasution

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Ke Rumah Pewaris dan Makam Pewaris Sultan Tarusan.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Harimau Sumatera dalam Kearifan Adat-Budaya di Minangkabau

Senin, 26 Mei 2025 - 11:50 WIB

Tokoh Adat dan Ulama Sumbar Tolak Pendaftaran Tanah Ulayat dalam Permen ATR-BPN 14/2024

Minggu, 27 April 2025 - 10:02 WIB

Ini Sejarah dan Filosofi Tari Kain, Warisan Budaya Tak Benda Nasional dari Pesisir Selatan

Senin, 14 April 2025 - 16:43 WIB

Jejak Keindahan Pesisir Selatan dalam Catatan Penjelajah Asing

Berita Terbaru