Pengacara Top di Pilkada Pessel 2010, Bahkan ada Adnan Buyung Nasution loh!

Kamis, 31 Desember 2020 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Paslon yang menggugat KPU Pessel di MK adalah Paslon nomor urut 3 dan 5. Yakni pasangan Syafrizal-Saidal Masfiyudin dan Bakri Bakar-Risnaldi. Dimana pihak terkait yaitu pasangan Nasrul Abit-Editiawarman.

Uniknya, kuasa hukum dari pihak yang bersengketa di MK tersebut adalah nama-nama besar dalam dunia Advokat Indonesia.Kuasa Hukum dari Paslon Bakri Bakar-Risnaldi yang merupakan Pemohon II adalah Dr. Hj. Elza Syarief, SH MH, Dr. Rufinus H.H. SH MM MH, Dr. Teguh Samudra SH MH, Gusti Randa SH, Zujan Marfa SH, Andi Koerniawan SH, Taufik Hidayat SH, Luthfi Wiryawan SH, Jeneraldi Abdullah SH MH, dan Drs. Yonan Arifin SH MM yang semuanya adalah Advokat pada Kantor Advokat “Elza Syarief & Partners”.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elza Syarief sendiri merupakan pengacara top ibukota. Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto. Selain itu ia juga dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia.

Baca Juga :  Hari Pertama Pendaftaran, KPU Pessel: HJ-RI Menjadi Paslon Pertama yang Mendaftar

Sementara itu di pihak terkait, Paslon Nasrul Abit-Editiawarman memberikan kuasa hukumnya kepada Prof. Dr (Iur) Adnan Buyung Nasution, Ir. Ali Nurdin SH, Rasyid Alam Perkasa Nasution SH, dan Absar Kartabrata SH MH yang semuanya adalah Advokat pada Kantor Constitution Centre Adnan Buyung Nasution.

Adnan Buyung Nasution bukanlah nama yang asing dalam dunia hukum di Indonesia. Adnan Buyung Nasution dikenal sebagai aktivis hukum yang membela rakyat kecil. Demi membela orang-orang kecil yang buta hukum, Adnan nekat membangun Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Adnan Buyung Nasution merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum. Ia menduduki posisi tersebut dari tahun 2007 hingga 2009.

Baca Juga :  Kala Pendukung Menolak Putusan Hukum Pilkada Pessel

Disisi lain, kuasa hukum dari Paslon Syafrizal-Syaidal Masfiyudin selaku pemohon I adalah Rahmat Wartira SH dan Rinaldi SH yang semuanya adalah Advokat/Pengacara yang berkedudukan di Kantor Advokat/Pengacara R. Wartira & Associates.

Sedangkan KPU Pessel selaku termohon kala itu, memberikan kuasa hukumnya kepada Hanky Mustav Sabarta SH MH, Asnil Abdillah SH, dan Hery Muchtar SH selaku Advokat/Konsultan Hukum pada Matama Law Firm.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapankah Pertama Kalinya Pasar Surantih Berdiri? Ini Sejarahnya
Ternyata Segini Partisipasi Pemilih Pessel dalam 12 Kali Pemilu
Partisipasi Pemilih Pessel di Pemilu 2024 Merosot, Terendah Ketiga dalam Sejarah
Ini Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan Bila Dilihat dari Perspektif Kebudayaan dan Politik
Tan Sri Dano, Panglima dan Ulama Penakluk Rupit
Ayah Buya Hamka, Abdul Karim Amrullah Ternyata Pernah Menuntut Ilmu Agama di Pesisir Selatan
Basurah Asal Usul Kaum Kampai ASSP – Bandasapuluah
Banjir Besar Pesisir Selatan 1915, Ketinggian Air Capai 3 Meter dan Puluhan Orang Meninggal

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 10:01 WIB

Kapankah Pertama Kalinya Pasar Surantih Berdiri? Ini Sejarahnya

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:49 WIB

Ternyata Segini Partisipasi Pemilih Pessel dalam 12 Kali Pemilu

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:51 WIB

Partisipasi Pemilih Pessel di Pemilu 2024 Merosot, Terendah Ketiga dalam Sejarah

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:02 WIB

Ini Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan Bila Dilihat dari Perspektif Kebudayaan dan Politik

Minggu, 17 September 2023 - 11:20 WIB

Tan Sri Dano, Panglima dan Ulama Penakluk Rupit

Berita Terbaru