Alami Penyusutan, Ini 3 Kecamatan di Pessel dengan Jumlah TPS Berkurang Paling Sedikit

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak pada 27 November 2024 adalah sebanyak 1.042 lokasi.

Dibandingkan saat Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 lalu, jumlah TPS mengalami pengurangan sebanyak 598 lokasi dari sebelumnya 1.640 lokasi.

TPS yang mengalami pengurangan paling sedikit terdapat di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, dengan penyusutan hanya 4 lokasi saja.

Dimana, pada Pileg dan Pilpres kemarin, IV Nagari Bayang Utara yang memiliki 6 nagari terdapat 36 TPS, di Pilkada menjadi 32 lokasi TPS.

Baca Juga :  KPU Pessel: Mantan Napi yang Sudah Bebas 5 Tahun Boleh Maju Pilkada, tapi Harus Terbuka ke Publik

Sementara itu, posisi menyusut kedua sedikit adalah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, yakni 13 lokasi TPS.

Basa Ampek Balai Tapan memiliki 10 nagari pada Pileg dan Pilpres terdapat 46 TPS, di Pilkada menjadi 33 TPS.

Sedangkan posisi menyusut sedikit ketiga adalah Kecamatan Silaut, yakni 18 lokasi TPS.

Dan, Silaut dengan 10 nagari di Pileg dan Pilpres ada 53 TPS, di Pilkada menjadi 35 TPS.

Terkait hal itu, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Dede Desmana, menjelaskan, pengurangan TPS dari 1.640 menjadi 1.042 tersebut, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 10 ayat 2.

Baca Juga :  KPU Pessel: 3 Parpol Tidak Bisa Usung Calon di Pilkada 2024

“Di PKPU itu menerangkan bahwa pada Pilkada serentak 27 November 2024, pemilih untuk 1 TPS maksimal sebanyak 600 orang, dengan tidak menggabungkan desa/nagari atau kelurahan,” ujarnya, Senin (19/8).

Sedangkan di Pileg dan Pilpres, kata dia, maksimal pemilih di TPS sebanyak 300 orang.

“Berdasarkan aturan tersebut, maka terjadi pengurangan TPS. Karena jumlah pemilih di 1 TPS Pilkada, dua kali lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih di Pileg dan Pilpres,” ucapnya lagi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB