Alami Penyusutan, Ini 3 Kecamatan di Pessel dengan Jumlah TPS Berkurang Paling Sedikit

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak pada 27 November 2024 adalah sebanyak 1.042 lokasi.

Dibandingkan saat Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 lalu, jumlah TPS mengalami pengurangan sebanyak 598 lokasi dari sebelumnya 1.640 lokasi.

TPS yang mengalami pengurangan paling sedikit terdapat di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, dengan penyusutan hanya 4 lokasi saja.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, pada Pileg dan Pilpres kemarin, IV Nagari Bayang Utara yang memiliki 6 nagari terdapat 36 TPS, di Pilkada menjadi 32 lokasi TPS.

Sementara itu, posisi menyusut kedua sedikit adalah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, yakni 13 lokasi TPS.

Baca Juga :  Tahapan Pilkada Dimulai, KPU Pesisir Selatan Libatkan Media dalam 1.000 Berita

Basa Ampek Balai Tapan memiliki 10 nagari pada Pileg dan Pilpres terdapat 46 TPS, di Pilkada menjadi 33 TPS.

Sedangkan posisi menyusut sedikit ketiga adalah Kecamatan Silaut, yakni 18 lokasi TPS.

Dan, Silaut dengan 10 nagari di Pileg dan Pilpres ada 53 TPS, di Pilkada menjadi 35 TPS.

Terkait hal itu, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Dede Desmana, menjelaskan, pengurangan TPS dari 1.640 menjadi 1.042 tersebut, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 10 ayat 2.

“Di PKPU itu menerangkan bahwa pada Pilkada serentak 27 November 2024, pemilih untuk 1 TPS maksimal sebanyak 600 orang, dengan tidak menggabungkan desa/nagari atau kelurahan,” ujarnya, Senin (19/8).

Baca Juga :  2 Bakal Paslon Jalani Pemeriksaan Kesehatan, KPU Pessel Harap Proses dan Tahapan Sesuai Rencana

Sedangkan di Pileg dan Pilpres, kata dia, maksimal pemilih di TPS sebanyak 300 orang.

“Berdasarkan aturan tersebut, maka terjadi pengurangan TPS. Karena jumlah pemilih di 1 TPS Pilkada, dua kali lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih di Pileg dan Pilpres,” ucapnya lagi.

Berita Terkait

Jelang Debat Pilgub, Ahmad Syaikhu Serap Aspirasi DMI untuk Wujudkan Jabar Maju
Survei Terbaru Pilkada Pesisir Selatan: HJ-RI Jauh Ungguli RA-NASTA, Selisih Sampai 24 Persen
Dapat Dukungan Penuh dari Forkkabi, Paslon RIDO Berkomitmen Jaga Budaya Betawi
GMBI Deklarasikan Dukungan, 3000 Kader Siap Menangkan Pasangan Syaikhu-Ilham
DPW PKPS Lampung akan Gelar Perayaan HUT Ke-57, Angkat Tema “Pasisie Salatan dalam Kebersamaan”
Revitalisasi Pasar Karang Anyar dan Hunian Vertikal, Solusi Suswono untuk Bangkitkan Daya Beli Masyarakat Jakarta
Pasangan RIDO Komitmen Dongkrak Jakarta Menjadi Kota Maju dan Kompetitif di Debat Kedua.
Kampanye di Linggo Sari Baganti, Masyarakat Harapkan Ketersediaan Pupuk Pada Hendrajoni

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:37 WIB

Jelang Debat Pilgub, Ahmad Syaikhu Serap Aspirasi DMI untuk Wujudkan Jabar Maju

Senin, 4 November 2024 - 16:24 WIB

Survei Terbaru Pilkada Pesisir Selatan: HJ-RI Jauh Ungguli RA-NASTA, Selisih Sampai 24 Persen

Senin, 4 November 2024 - 09:38 WIB

Dapat Dukungan Penuh dari Forkkabi, Paslon RIDO Berkomitmen Jaga Budaya Betawi

Minggu, 3 November 2024 - 10:12 WIB

GMBI Deklarasikan Dukungan, 3000 Kader Siap Menangkan Pasangan Syaikhu-Ilham

Jumat, 1 November 2024 - 21:04 WIB

DPW PKPS Lampung akan Gelar Perayaan HUT Ke-57, Angkat Tema “Pasisie Salatan dalam Kebersamaan”

Berita Terbaru