Diduga Pungut Rp100 Ribu untuk Pengambilan Ijazah, Alumni Akan Gelar Aksi di SMPN 1 Pancung Soal

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu dalam proses pengambilan ijazah siswa di SMPN 1 Pancung Soal memicu kemarahan para alumni. Aksi unjuk rasa pun direncanakan berlangsung pada Rabu (7/5/2025) pukul 13.00 WIB.

Seruan aksi ini disampaikan oleh akun Instagram @alumnismpn_01panso pada Selasa (6/5/2025).

Dalam unggahannya, akun tersebut mengajak alumni dan masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di SMPN 1 Pancung Soal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titik kumpul aksi direncanakan di Puskesmas Inderapura, dengan lokasi aksi utama di halaman SMPN 1 Pancung Soal.

Baca Juga :  Kasus Narkoba Terungkap di Pancung Soal, Petani hingga Mahasiswa Diringkus Polisi

Menurut informasi yang disampaikan akun tersebut, dugaan pungli terjadi pada saat pengambilan ijazah bagi alumni tamatan tahun 2024.

Para siswa disebut-sebut dipaksa membayar sebesar Rp100 ribu kepada pihak sekolah tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu dengan wali murid.

“Ini sangat melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam Pasal 9 ayat (1) disebutkan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah dilarang memungut biaya pendidikan,” tulis akun tersebut.

Adapun tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut adalah:

  1. Menuntut Kepala Sekolah SMPN 1 Pancung Soal mengembalikan uang siswa yang telah membayar.
  2. Mendesak seluruh kepala sekolah agar menghentikan kebiasaan pungli di lingkungan sekolah.
  3. Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pungli sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga :  Profil singkat Kecamatan Pancung Soal

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh bandasapuluah.com, Kepala UPT SMPN 1 Pancung Soal, Maita Leli, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Pancung Soal.

“kami sedang menyelesaikan permasalahannya dimediasi oleh Kapolsek Pancung Soal. Nanti setelah selesai saya kirimkan hasilnya. Terima kasih,” tulisnya melalui pesan singkat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK Pessel Lisda Hendrajoni Dorong Sekolah Rakyat sebagai Solusi untuk Siswa Kurang Mampu
Ramai di Media Sosial soal Perpisahan SMAN 2 Painan yang Dinilai Cacat, Ini Kata Sekolah
Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Pesisir Selatan Cuma Setara Kelas 9 SMP
Bangun SDM Ulama Minang, Yendra Fahmi Sumbang Rp500 Juta ke MDN-G
Lisda Hendrajoni Wujudkan Mimpi Mahasiswa di Sumbar dengan Beasiswa KIP-K
Pinjol Makin Menjerat, Magistra Indonesia Berikan Edukasi
Potret Suram Pendidikan Pesisir Selatan: Perundungan, Kekerasan, dan Narkoba Hantui Pelajar
Mahasiswa UNP Berkesempatan Magang di Jepang: Dikonversi 40 SKS, hingga Uang Saku Rp9 juta perbulan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:34 WIB

Ketua TP PKK Pessel Lisda Hendrajoni Dorong Sekolah Rakyat sebagai Solusi untuk Siswa Kurang Mampu

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:22 WIB

Diduga Pungut Rp100 Ribu untuk Pengambilan Ijazah, Alumni Akan Gelar Aksi di SMPN 1 Pancung Soal

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:46 WIB

Ramai di Media Sosial soal Perpisahan SMAN 2 Painan yang Dinilai Cacat, Ini Kata Sekolah

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:00 WIB

Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Pesisir Selatan Cuma Setara Kelas 9 SMP

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:43 WIB

Bangun SDM Ulama Minang, Yendra Fahmi Sumbang Rp500 Juta ke MDN-G

Berita Terbaru

error: Content is protected !!