BANDASAPULUAH.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu dalam proses pengambilan ijazah siswa di SMPN 1 Pancung Soal memicu kemarahan para alumni. Aksi unjuk rasa pun direncanakan berlangsung pada Rabu (7/5/2025) pukul 13.00 WIB.
Seruan aksi ini disampaikan oleh akun Instagram @alumnismpn_01panso pada Selasa (6/5/2025).
Dalam unggahannya, akun tersebut mengajak alumni dan masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di SMPN 1 Pancung Soal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Titik kumpul aksi direncanakan di Puskesmas Inderapura, dengan lokasi aksi utama di halaman SMPN 1 Pancung Soal.
Menurut informasi yang disampaikan akun tersebut, dugaan pungli terjadi pada saat pengambilan ijazah bagi alumni tamatan tahun 2024.
Para siswa disebut-sebut dipaksa membayar sebesar Rp100 ribu kepada pihak sekolah tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu dengan wali murid.
“Ini sangat melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam Pasal 9 ayat (1) disebutkan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah dilarang memungut biaya pendidikan,” tulis akun tersebut.
Adapun tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut adalah:
- Menuntut Kepala Sekolah SMPN 1 Pancung Soal mengembalikan uang siswa yang telah membayar.
- Mendesak seluruh kepala sekolah agar menghentikan kebiasaan pungli di lingkungan sekolah.
- Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pungli sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh bandasapuluah.com, Kepala UPT SMPN 1 Pancung Soal, Maita Leli, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Pancung Soal.
“kami sedang menyelesaikan permasalahannya dimediasi oleh Kapolsek Pancung Soal. Nanti setelah selesai saya kirimkan hasilnya. Terima kasih,” tulisnya melalui pesan singkat.