Pinjol Makin Menjerat, Magistra Indonesia Berikan Edukasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar Bulanan Magistra Indonesia bertajuk Pinjol di Institusi Pendidikan

Webinar Bulanan Magistra Indonesia bertajuk Pinjol di Institusi Pendidikan

BANDASAPULUAH.COM – Maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) yang menimbulkan dampak sosial serius, termasuk kasus bunuh diri dan gangguan kejiwaan, mendorong Magistra Indonesia untuk menggelar webinar bertajuk “Pinjol di Institusi Pendidikan” pada Jumat, 27 Desember 2024.

Webinar yang diselenggarakan melalui platform Zoom ini diikuti lebih dari 100 peserta, termasuk mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum dari berbagai universitas di Sumatera Barat.

Direktur Magistra Indonesia, Rido Putra, M.Ag, dalam sambutannya menekankan pentingnya edukasi mengenai bahaya pinjol, khususnya bagi mahasiswa.

“Maraknya kasus bunuh diri akibat jeratan utang pinjol perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai jumlah korban terus bertambah,” ujar Rido.

Webinar ini menghadirkan Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si, seorang pengamat sosial Universitas Negeri Padang yang dikenal responsif terhadap isu-isu sosial di berbagai media nasional.

Diskusi dipandu oleh Johan Septian Putra, M.Hum, yang juga dosen UIN Imam Bonjol Padang dan pengurus Magistra.

Dalam pemaparannya, Dr Erianjoni menjelaskan, pinjaman online, atau yang lebih dikenal sebagai pinjol, adalah bentuk layanan keuangan berbasis teknologi (fintech lending) yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman secara langsung melalui sistem elektronik.

Erianjoni juga mengungkapkan data mengejutkan bahwa hingga 2024, terdapat 98 perusahaan pinjol legal dan 250 perusahaan ilegal dengan perputaran uang mencapai Rp66 triliun.

“Angka ini sangat fantastis mengingat pendapatan masyarakat yang kecil,” ujarnya

Baca Juga :  Asah Kemampuan Menulis, Magistra Indonesia Adakan Kelas Menulis Esai

Pinjaman online, kata dia, memang menawarkan kemudahan bagi penerima pinjaman. Akan tetapi, kemudahan ini pula telah menjerat sebanyak 129 juta masyarakat Indonesia terutama masyarakat menengah ke bawah baik legal maupun ilegal.

“Fenomena ini berkaitan dengan pola hidup masyarakat modern yang hedonis,” tambahnya lagi

Dr. Erianjoni melalui pengamatannya menyatakan bahwa pinjaman online telah menjerat 21% korban PHK, 18% IRT (Ibu Rumah Tangga), 9% para karyawan, 4% pedagang, 3% pelajar, 2% para tukang cukur rambut, 1 % Ojek Online, dan 42% institusi pendidikan.

Dari data pengguna pinjaman online yang banyak terjebak adalah anak muda khususnya generasi Y dan Z yang berusia 19-34 tahun.

Data menunjukkan bahwa 60% pinjaman disalurkan kepada kelompok usia ini yang rata-rata masih pelajar, mahasiswa, dan tenaga pengajar, dengan jumlah peminjam mencapai 10.914.970 orang dan terus meningkat hingga saat sekarang ini.

Faktor utama yang menjadi penyebab banyaknya generasi muda terjerat pinjol terutama di lingkungan institusi pendidikan berkaitan dengan, kecemasan putus sekolah, kecemasaan pembayaran uang kuliah, gaya hidup, dan pelaku judi online.

Dampak yang ditimbulkan bukan main-main. Dari lingkaran pinjaman online telah banyak kasus bunuh diri, depresi, dan gangguan kejiwaan terjadi terutama di kalangan mahasiswa, yang tidak lagi sanggup melawan serangan dan tekanan beserta ancaman dari penagih pinjaman online tersebut.

Baca Juga :  Asah Kemampuan Menulis, Magistra Indonesia Adakan Kelas Menulis Esai

“Data ini menggambarkan tren yang mengkhawatirkan di mana generasi muda menjadi target utama pinjaman online,” lanjutnya.

Peningkatan terus terjadi setiap tahunnya, baik dalam jumlah peminjam maupun nilai pinjaman mengindikasikan ketergantungan yang semakin tinggi terhadap layanan finansial ini.
Fenomena pinjol di Indonesia mencerminkan kompleksitas transformasi digital dalam sektor keuangan.

Di satu sisi, pinjol menawarkan solusi pembiayaan yang inklusif dan cepat. Namun, di sisi lain, praktik predatori dan kurangnya regulasi yang efektif telah menimbulkan berbagai permasalahan sosial.

Diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pinjaman online yang sehat. Kombinasi antara regulasi yang tepat, edukasi masyarakat, dan inovasi teknologi yang bertanggung jawab akan menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini.

Yang paling penting adalah membangun kesadaran bahwa kemudahan akses finansial harus diimbangi dengan tanggung jawab dan pemahaman risiko. Hanya dengan demikian, pinjaman online dapat menjadi instrumen yang benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi jeratan yang membunuh.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Potret Suram Pendidikan Pesisir Selatan: Perundungan, Kekerasan, dan Narkoba Hantui Pelajar
Mahasiswa UNP Berkesempatan Magang di Jepang: Dikonversi 40 SKS, hingga Uang Saku Rp9 juta perbulan
Dimana atau Di mana?
Bikin Kaget, Ternyata 1=0, Kok Bisa? Ini Pembuktiannya
Seharusnya Preposisi “pada” bukan “di” – Yori Leo Saputra
SMAN 1 Sutera Bangun 2 Unit Rumah Dinas, Prioritas bagi Guru PPPK
Kuatkan Profil Pelajar Pancasila, Siswa SMAN 1 Sutera Belajar di Luar Kelas
Tim KKN Unand Kambang Barat Edukasi Pelajar Agar Bijak Berinternet

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 00:32 WIB

Pinjol Makin Menjerat, Magistra Indonesia Berikan Edukasi

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:01 WIB

Potret Suram Pendidikan Pesisir Selatan: Perundungan, Kekerasan, dan Narkoba Hantui Pelajar

Sabtu, 4 Februari 2023 - 00:23 WIB

Mahasiswa UNP Berkesempatan Magang di Jepang: Dikonversi 40 SKS, hingga Uang Saku Rp9 juta perbulan

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:48 WIB

Dimana atau Di mana?

Minggu, 25 September 2022 - 12:57 WIB

Bikin Kaget, Ternyata 1=0, Kok Bisa? Ini Pembuktiannya

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Webinar Bulanan Magistra Indonesia bertajuk Pinjol di Institusi Pendidikan

Pendidikan

Pinjol Makin Menjerat, Magistra Indonesia Berikan Edukasi

Selasa, 31 Des 2024 - 00:32 WIB