Bandasapuluah.com – Lembaga Kerapatan Adat Alam Nagari (LKAAM) Kabupaten Pesisir Selatan bisa dikatakan ikut serta dan terlihat pasang badan dalam persoalan internal yang terjadi di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tambang.
Sikap LKAAM Pessel ini tentu membuat tanda tanya di ruang publik. Serta menimbulkan berbagai spekulasi yang tak elok bagi LKAAM Pessel dan KAN Tambang itu sendiri.
Salah satunya ialah perihal mempertahankan jabatan ketua KAN karena berbagai kemudahan dan kenikmatan. Mengingat Nagari Tambang sesuai dengan namanya memang memiliki banyak lokasi pertambangan.
Atau bisa saja menyangkut dengan persoalan politik menjelang tahun 2024. Kita tak tahu entah apa persoalan menjelang itu.
LKAAM Sumbar sudah menegaskan bahwa AD/ART LKAAM Sumbar lagi dalam tahap penyempurnaan oleh tim perumus. Maka dengan ini diminta kepada LKAAM Kabupaten Kota dan Kecamatan agar tidak mencampuri masalah internal KAN di wilayahnya masing-masing.
Artinya, dalam hal ini kita bisa berpendapat bahwa LKAAM Pessel seolah ingin mencampuri masalah internal KAN Tambang.
Hal itu terlihat dari langkah LKAAM Pessel membentuk tim penyelesaian KAN Tambang dan menunjuk ketua sementara di daerah tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya