Konsep Kawasan Ekonomi Syariah Pessel
Kabupaten Pesisir Selatan potensial dipastikan bisa menjadi masterpiece sebagai sebuah Kawasan Ekonomi Syariah di Kawasan maupun Regional ataupun Nasional bahkan Internasional, tentu ini perlu di tindaklanjuti dengan By Design yang tidak hanya berhenti pada Icon Masterpiece Mesjid Terapung Samudera Illahi saja namun tak terbatas pada Produk Produk Turunan yang nantinya akan saling bersimultan dan bersinergi dengan Konsep Kawasan Ekonomi Syariah itu sendiri.
Sebelum kita coba bahas detail konsep seperti apa yang relevan dengan kearifan lokal Pessel untuk bisa atau mungkin menjadi sebuah Kawasan Ekonomi Syariah, baiknya kita bahas dulu mulai dari sisi Paeriwisata nya yakni Pariwisata Syariah, kenapa demikian karena sampai hari ini baru dari sisi Pariwisata yang benar benar sudah ada wujud konkritnya di Pessel yakni dengan adanya Mesjid Terapung Samudera Illahi sebagai Icon baru Pariwisata di Kawasan bahkan Regional Sumatera. Penulis mencoba mengelaborasi Konsep Pariwisata Syariah yang dimaksud adalah dengan kriteria sebagai berikut :
a). Kegiatan rekreasi yang disertai dengan nilai nilai Islam.
b). Pariwisata Syariah berbeda dengan perjalanan religius.
c). Orientasi kepada kemaslahatan umum.
d). Orientasi pencerahan, penyegaran, ketenangan.
e). Menghindari musyrik dan khurafat.
f). Bebas dari maksiat.
g). Keamanan dan kenyamanan terjaga.
h). Kelestarian lingkungan yang terjaga.
i). Menghormati nilai-nilai sosial budaya dan kearifan lokal.
j). Adanya Standar Promosi dan Branding (Lead Creation), antara lain bisa berupa : Digital Marketing (SEO, SEM, MMM), Standardisasi Tenaga Tour Planner dimana mereka harus memiliki keahlian dan data base lengkap.
k). Membangun Persepsi Pelaku Industri terkait Industri Pariwisata Syariah harus didukung oleh industri dan strategi pemasaran yang baik. Standar dan regulasi yang tepat harus diperkuat oleh tenaga profesional, Supporting Permodalan, Lembaga Pelatihan kepariwisataan syariah yang baik kemudian didukung oleh keuangan syariah yang kompetitif dan profesional.
l). Membangun Infrastruktur yang relevan.
m). Transformasi Digital dan Akses IT/Internet
n). Market Place Syariah (E-Commerce) & Poin Of Sales
o). Perbankan Syariah dan Koperasi Syariah serta LKM Syariah untuk Pembiayaan Syariah
p). Berbagai macam kegiatan Pariwisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan Masyarakat, Pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang memenuhi kebutuhan syariah.
q). Pariwisata Syariah memiliki karakteristik produk dan jasa yang universal, keberadaannya dapat dimanfaatkan oleh semua (rahmatan lil ‘alamin)
r). Pengembangan Pariwisata Syariah sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang : Kepariwisataan, dimana didalamnya disebutkan mengenai pembangunan Pariwisata yang berkelanjutan dan juga tentang Kode Etik Pariwisata dunia yang menjunjung tinggi budaya dan nilai-nilai lokal.
s). Konsep Pariwisata Syariah adalah sebuah kebutuhan Indonesia yang mayoritas muslim, tentu tidak relevan bila konsep Pariwisatanya mengacu kepada budaya barat. Terimplementasinya Pariwisata Syariah ini di Indonesia dengan baik maka akan menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim di dunia.
Kemudian jika kita mengacu kepada Kebijakan Kemenparekraf dan MUI dimana ada 5 (lima) komponen yang dimasukkan dalam Pariwisata Syariah yakni sebagai berikut :
1. Sektor Kuliner (Makanan berlabel HALAL)
2. Fashion Muslim
3. Perhotelan dan Akomodasi
4. Kosmetik dan Spa
5. Haji dan Umrah
Adapun cakupan Pariwisata Syariah selama ini hanya pada Peninggalan Sejarah Islam, Ziarah Kubur, dan sejenisnya seperti Taj Mahal di India, Piramid di Mesir, Ziarah Wali Songo di Indonesia.
Disamping itu Penulis juga mencoba mengelaborasi dimana ada beberapa hal yang diperlukan untuk mendukung konsep Pariwisata Syariah ini antara lain :
a). Ketersediaan makanan halal di lokasi wisata
b). Fasilitas ibadah yang memadai
c). Adanya pembatasan aktifitas yang tidak sesuai syariah di lokasi wisata
kemudian adanya rencana Pemerintah menambah 30 negara yang akan bebas Visa ke Indonesia merupakan peluang yang sangat besar dimana Data Kemenparekraf tentang kunjungan wisata mancanegara tahun 2014 mencapai 9.435.411 orang atau tumbuh 7,2 % dibanding tahun 2013 yang hanya 8.802.129 orang. Adapun kunjungan wisatawan Muslim mencapai 1.270.437 orang per tahun dimana didominasi oleh Arab Saudi, Bahrain, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Nah menurut penulis dari beberapa pointer tersebut diatas sebagai benchmarking maka barulah secara gamblang bisa kita lakukan pemetaan terhadap Konsep Ekonomi Syariah seperti apa yang tepat untuk bisa kita create dan develop di Pessel yakni sebagai Entry Gate Way nya adalah dari sisi Pariwisata yakni Pariwisata Syariah dengan Iconic Masterpiece Mesjid Terapung Samudera Illahi
Penulis : Yosi Afianto
Praktisi Perbankan & Koperasi
Direktur Eksekutif INDO SYIRKAH INSTITUTE
Halaman : 1 2