Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berturut-turut menyatakan keuangan Pemda Pessel wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini menjelaskan bahwa prosedur, penganggaran dan biaya untuk belanja-belanja daerah tidak ada yang menyimpang alias wajar-wajar saja.
Jadi lazimnya kita masyarakat bagaimana? Lazimnya ucapkanlah selamat kepada Bapak Bupati Hendrajoni dan Pemda Pessel. Kita yang normal-normal sajalah. Percaya kepada BPK hal yang wajar, bahkan lazimnya memang demikian, tertib dengan tata tegara akan damai dunia persilatan.
Sayangnya, secara personal diumumkannya pembangunan rumah sakit baru di Bukit Taranak ada masalah besar dan akan lanjut berurusan dengan KPK, tapi kenapa disaat yang sama disampaikan pula keuangan pemerintahannya WTP? Apakah lazim sikap ini?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi begini. Laporan keuangan Pemda itu untuk anggaran yang besar-besar diperiksa intensif. Pembangunan Rumah Sakit yang menelan 99 Milyar di masa Bupati H Nasrul Abit, jadi BPK memeriksa dengan intensif soal pembiayaan rumah sakit baru itu. Hasilnya WTP.
Itu kan maknanya pembangunan rumah sakit 99 Milyar itu secara berturut-turut dinilai wajar oleh Akuntan Negara. Baik prosedur, penganggaran dan biayanya.
Ini kan artinya Bupati membantah sendiri ucapannya. Kalau berlawanan dengan penilaian BPK kan bisa kacau dunia persilatan.
Jangan sampailah kita menilai ucapan personal benar dan Lembaga Negara yang tingkatan lembaganya tercantum dalam UUD 1945 dusta. Ini benar-benar tidak lazim, benar-benar bisa kacau dunia persilatan. BPK RI dusta katanya.
Selamat WTP Pak Bupati. Selamat WTP rumah sakit baru di Bukit Taranak.
- Benny Jovial
- Ketua DPD Partai Gelora Pesisir Selatan