Antara Revitalisasi Pasar dan Pasar Modern

Jumat, 17 Mei 2019 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejauh ini ada sedikit kekeliruan dalam membedakan antara Pasar modern dengan merevitalisasi pasar atau memodernisasi Pasar.
Pasar modern adalah pasar yang dimana produknya baik barang ataupun jasa dijual dengan harga yang pas dan tidak adanya tawar menawar dalam setiap transaksi jual beli. Sedangkan kebalikan dari pasar modern adalah pasar tradisional . Pasar tradisional adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli serta di tandai dengan adanya transaksi langsung antara penjual dan pembeli dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios, gerai maupun los dan sasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun pengelola pasar. 
Contoh pasar modern adalah Ramayana, Matahari, Alfamart, Indomaret dll sedangkan  contoh pasar tradisional adalah Pasar pagi, pasar sore, pasar pabukoan, pasar Minggu dll. 
Berdasarkan Kamus besar bahasa Indonesia , Revitalisasi adalah proses, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali. Sedangkan Menurut Wikipedia , Revitalisasi merupakan usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi sangat penting. Dari pengertian di atas maka Revitalisasi pasar adalah perbuatan untuk menggiatkan kembali pasar yang telah lama  sehingga pasar yang lama tersebut bisa menjadi penting bagi masyarakat.
Dari tulisan sebelumnya saya menolak atas adanya Pasar modern di kecamatan Sutera  karena anggapan saya bahwa pasar modern itu seperti yang jelaskan saya di atas. Ada miskomunikasi tentang pasar modern dengan revitalisasi pasar. Setelah mempelajari akhirnya menemukan suatu pemahaman bahwa yang di maksud pasar modern oleh masyarakat adalah revitalisasi pasar Rakyat.

Bila di cermati lebih lanjut sebenarnya yang di inginkan masyarakat yang menamakan diri sebagai “Pemuda-pemudi Peduli Pembangunan Sutera” adlah revitalisasi pasar rakyat yang merupakan program dari dinas Perdagangan.  Sebagaimana diketahui bahwa program revitalisasi pasar rakyat merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan RI untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat , meningkatkan kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omzet , mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat dan mendorong terjadinya penguatan pasar dalam negeri di era persaingan global yang kian terbuka lebar.

Bila di lihat lebih lanjut program Kemendagri ini bukan hanya melakukan perbaikan fisik bangunan tapi juga perbaikan ekonomi, manajemn serta sosial .Dari segi fisik meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas fisik bangunan t,hijau , sistem penghubung, sistem tanda/reklame serta kawasan terbuka hijau . Pada segi ekonomi  perbaikan fisik kawasan yang berjangka pendek untuk mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic development). Pada segi manajemen revitalisasi mampu menjamin membangun manajemen pengelolaan pasar yang mengatur secara jelas aspek-aspek seperti : Hak dan kewajiban pedagang, tata cara penempatan dan pembiayaan , fasilitas-fasilitas yang harus tersedia di pasar standar operasional prosedur pengelolaan dan pelayanan pasar . Sedangkan dari perbaikan sosial akan menciptakan lingkungan yang menarik (interisting), berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat/warga (public realm). Dengan perbaikan yang bukan saja pada fisik namun juga ekonomi , manajemen serta sosial sehingga tak ayal revitalisasi pasar ini sering  di anggap pasar modern karena peningkatan nya seperti pasar modern(maju) . walaupun secara definitif revitalisasi pasar jauh berbeda dengan pasar modern.

Revitalisasi pasar rakyat  juga dianjurkan untuk merujuk pada Standar Nasional Indonesia(SNI) 8152:2015 yang telah ditetapkan sebagai Pasar rakyat. Dengan revitalisasi ini pula apa yang kurang dari pasar tradisional selama ini telah didapatkan seperti kondisi pasar yang bersih dan nyaman , produk barang yang berkualitas. Sehingga dengan keunggulan program revitalisasi pasar ini sering dianggap sebagai pasar modern . Karena pasar tradisional selama ini mendekati ciri pasar modern .

Sebagai tambahan pada tahun 2019 ini Anggaran untuk revitalisasi pasar adalah sebanyak 1,1 T untuk 1037 Pasar dan kabarnya pula pasar surantih adalah salah satu pasar yang akan di revitalisasi. Dan pada akhirnya bila yang diinginkan masyarakat  dimaksud padalah revitalisasi pasar maka saya sangat mendukung akan pasar surantih yang lebih baik .

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewa Yunani Mulai Menyerang Ranah Minang
Pasca Banjir Besar Maret 2024, Sektor Pertanian dan Peternakan di Lengayang Kian Terpuruk
Koperasi Bagi Hasil: Solusi Ekonomi Syari’ah untuk Kesejahteraan Masyarakat Nagari
Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar Masih Gamang Menentukan Wakil, Akankah “Jomblo” Hingga Akhir?
Jangan Sampai Negeri Sejuta Pesona Menjadi Sejuta Narkoba
Pilkada Pessel 2024 Diprediksi Menjadi Pertarungan Sengit Antara Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar
Peluang Ali Tanjung di Pilkada Pessel 2024, Bisakah Visi Pesisir Selatan Damai dan Sejahtera Menggaet Hati Masyarakat?
Tantangan Pendatang Baru dalam Pilkada Pessel 2024: Memahami, Mengatasi, dan Mewujudkan Peluang

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 12:01 WIB

Dewa Yunani Mulai Menyerang Ranah Minang

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:07 WIB

Pasca Banjir Besar Maret 2024, Sektor Pertanian dan Peternakan di Lengayang Kian Terpuruk

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:33 WIB

Koperasi Bagi Hasil: Solusi Ekonomi Syari’ah untuk Kesejahteraan Masyarakat Nagari

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:49 WIB

Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar Masih Gamang Menentukan Wakil, Akankah “Jomblo” Hingga Akhir?

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:23 WIB

Jangan Sampai Negeri Sejuta Pesona Menjadi Sejuta Narkoba

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB