Salah satu anugrah besar yang diberikan kepada manusia adalah kehendak bebas. Kehendak bebas adalah kemampuan untuk secara sukarela memilih suatu perbuatan. Kehendak bebas membuat manusia bertindak berdasarkan pilihan ke arah baik, maupun yang buruk, menerima atau menolak perintah-perintah tuhan. Sebagaimana terdapat dalam surat Al-Insan ayat 3.
Pembangkangan atau ketidakpatuhan adalah suatu pilihan yang dapat dilakukan dengan akibat-akibat yang buruk. Kejahatan merupakan buah dari pilihan untuk membangkang kepada Tuhan. Al-Quran berulang-ulang mendorong manusia untuk berbuat kebaikan dan menempuh “jalan yang lurus”. Seluruh arti pahala dan hukuman, dan karena itu juga keadilan, akan hilang jika manusia tidak bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
Konsep tanggung jawab manusia beranjak dari fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi yang dianugerahi kehendak bebas. Makna khalifah di muka bumi ini ditelaah lebih jauh mengandung makna manusia memiliki tanggung jawab memelihara ciptaan tuhan karenanya manusia diberi kekuasaan untuk mengelola dan memakmurkan alam ini dalam rangka beribadah kepada- Nya. Konsekuensi dari fungsi kedudukan dan tanggung jawab tersebut maka kepada manusia akan diminta pertanggungjawaban atas segala aktivitas yang dilakukan di muka bumi.
kejahatan moral merupakan hasil ketidakpatuhan manusia dan penyalahgunaan kehendak bebas yang dianugerahkan kepadanya. Kehendak bebas adalah bagian dari apa yang mencirikan kita sebagai manusia dan meniscayakan adanya konsep tentang pahala dan hukuman. Hewan dan tumbuhan tidak diberi pahala dan hukuman karena mereka tidak memiliki pilihan namun bagi manusia harus ada akibat-akibat bagi pilihan baik dan pilihan buruk hanya dengan demikian terdapat keadilan yang sempurna.