Semestinyakah Kita Memiliki ” Komite Stabilitas Ekonomi Indonesia (KSEI) ” ?

Kamis, 26 Maret 2020 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semestinyakah Kita Memiliki ” Komite Stabilitas Ekonomi Indonesia (KSEI) ” ?

yosi afianto

( Yosi Afianto. Foto: Istimewa)



Belajar dari sejarah krisis ekonomi masa lalu yakni pada saat Krisis Moneter 1998 dan Krisis Global 2008  dimana begitu tidak kokohnya pertahanan ekonomi nasional pada saat itu sehingga eskalasi efeknya masih dirasakan hingga hari ini dimana berjibakunya pemerintah dalam mengeluarkan beleid melalui stimulus Paket Kebijakan Ekonomi demi menjaga stabilitas perekonomian nasional dan dengan adanya sentimen perang dagang antara negara adidaya AS dengan China yang belum berakhir dan adanya Pandemi Covit 19  merupakan cambuk bagi kita untuk melakukan reformulasi Kebijakan Ekonomi Strategis Nasional khususnya terkait dengan Stabilitas Ekonomi Indonesia.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Potensi Wisata di Pesisir Selatan


Kita tahu, ekonomi kita secara nasional sangat rentan dan sensitif dengan isu ekonomi global karena kita dalam praktek kegiatan ekonomi tidak terlepas dari liberalisasi dan kapitalisme sehingga kitapun sudah menjadi anggota kerjasama atau kemitraan ekonomi komprehensif dengan beberapa kemitraan  yakni sbb : i) Dengan Uni Eropa melalui CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), ii) Dengan Asean dan enam mitra dagang (Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Selandia Baru, dan Australia) melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), iii) Dengan AS sbg lead melalui Trans Pacifik Partnership (TPP)  dan AS saat ini sudah keluar dari TPP  dan Indonesia lebih memilih RCEP dimana China berperan sebagai Lead Arranger.

Sensitivity perekonomian nasional terhadap perekonomian global dapat dilihat dari begitu reaktif dan volatilenya nilai tukar rupiah terhadap mata uang keranjang yang digunakan IMF (Special Drawing Right/SDR) yakni terhadap Dollar AS, Euro dan Renmimbi China dan terutama terhadap Dollar AS dimana terpelantingnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS akibat sentimen Covit 19 yang hampir menembus angka 17 ribuan, terjadinya defisit Keseimbangan Primer dimana Defisit Transaksi Berjalan (Current Account Defisit/CAD) dikisaran 2,5 – 3 % terhadap PDB dan IHSG yang terjun bebas dari level psikologis dan sudah bertengger dibawah angka 4 ribu termasuk sentimen terhadap beban hutang luar negeri yang sudah tembus 6 ribu triliun.

Baca juga: Empat Permasalahan Pokok di Pesisir Selatan


Sentimen belum pulihnya ekonomi global pasca krisis 2008 dan adanya sentimen Covit 19 tentu memaksa kita untuk kembali belajar terutama dalam hal penanganan dampak dari krisis sistemik yang terjadi apalagi proyeksi krisis tidak lagi diakibatkan oleh sistemiknya sistem keuangan saja seperti yang terjadi pada krisis ekonomi global 2008 yang dikenal dengan Subprime Morgage namun sistemik yang juga diakibatkan oleh adanya Pandemi seperti Pandemi Covit 19 yang mengancam kehidupan manusia dimuka bumi yang eskalasi efeknya akan berimbas ke multi sektor baik sistemik keuangan maupun sistemik sektor riil dan UMKM. 

Kita tahu bahwa kita sudah punya Protokol Manajemen Krisis (PMK) yang domain kebijakannya menjadi tugas Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kemenkeu, BI, OJK dan LPS dan beleidnya diatur melalui UU No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Baca juga: Mengenal Permasalahan Sektoral Pesisir Selatan


Komite Stabilitas Ekonomi Indonesia (KSEI)


Melihat kondisi temporer akibat Covit 19 dan proyeksi ekonomi dimasa yang akan datang maka semestinya Modifikasi Protokol Manajemen Krisis disempurnakan, apakah melalui Perpu atau perlunya UU baru yang komprehensif yang tidak hanya mengatur beleid terkait Krisis Sistem Keuangan namun juga mengatur tentang Krisis Sektor Riil dan UMKM dan sebagai eksekutor kebijakan maka perlulah kita menyempurnakan kelembagaan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi Komite Stabilitas Ekonomi Indonesia (KSEI).

Baca juga: Mengenal 10 Prioritas Pembangunan di Pesisir Selatan


Komite Stabilitas Ekonomi Indonesia (KSEI) tugasnya tidak hanya terbatas pada Krisis Sistem Keuangan semata namun juga Krisis Sektor Riil dan UMKM dan adapun KSEI tentu lebih tepat langsung dipimpin oleh Presiden dan di daerah langsung di pimpin oleh Gubernur dan Bupati / Walikota sesuai dengan kewenangan dan Job Desk nya masing masing sehingga Presiden, Gubernur, Bupati / Walikota dapat secara quick respons melakukan tindakan Pencegahan dan Penangangan Krisis Sistem Keuangan, Krisis Sektor Riil dan UMKM yakni melalui Paket Kebijakan Ekonomi baik berupa Stimulus Fiskal dan Moneter oleh Presiden atau melalui Kebijakan Gubernur atau Kebijakan Bupati / Walikota, tentu sesuai dengan kewenangannya masing masing yang mengacu kepada beleid yang dimaksud, semestinyakah kita memiliki Komite Stabilitas Ekonomi Indonesia (KSEI) ??? ” semoga saja Komite Stabilitas Ekonomi Indonesia (KSEI) benar benar terwujud sehingga Pencegahan dan Penanganan Sistemik Sistem Keuangan, Sistemik Sektor Riil dan UMKM dapat dilakukan sangat terukur secara nasional dan lebih tepat sasaran sesuai dengan kondisi siatemik daerah Propinsi, Kab / Kota terkait.

Yosi Afianto, Praktisi Perbankan dan Koperasi, Konsultan & Trainer Inklusi Syariah, Direktur Eksekutif Indo Syirkah Institute

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewa Yunani Mulai Menyerang Ranah Minang
Pasca Banjir Besar Maret 2024, Sektor Pertanian dan Peternakan di Lengayang Kian Terpuruk
Koperasi Bagi Hasil: Solusi Ekonomi Syari’ah untuk Kesejahteraan Masyarakat Nagari
Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar Masih Gamang Menentukan Wakil, Akankah “Jomblo” Hingga Akhir?
Jangan Sampai Negeri Sejuta Pesona Menjadi Sejuta Narkoba
Pilkada Pessel 2024 Diprediksi Menjadi Pertarungan Sengit Antara Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar
Peluang Ali Tanjung di Pilkada Pessel 2024, Bisakah Visi Pesisir Selatan Damai dan Sejahtera Menggaet Hati Masyarakat?
Tantangan Pendatang Baru dalam Pilkada Pessel 2024: Memahami, Mengatasi, dan Mewujudkan Peluang

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 12:01 WIB

Dewa Yunani Mulai Menyerang Ranah Minang

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:07 WIB

Pasca Banjir Besar Maret 2024, Sektor Pertanian dan Peternakan di Lengayang Kian Terpuruk

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:33 WIB

Koperasi Bagi Hasil: Solusi Ekonomi Syari’ah untuk Kesejahteraan Masyarakat Nagari

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:49 WIB

Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar Masih Gamang Menentukan Wakil, Akankah “Jomblo” Hingga Akhir?

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:23 WIB

Jangan Sampai Negeri Sejuta Pesona Menjadi Sejuta Narkoba

Berita Terbaru