Bantuan Sembako: Debat Kusir Masyarakat dan Pemerintah

Minggu, 26 April 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantuan sembako debat kusir masyarakat dan pemerintah

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengumumkan bantuan keuangan untuk masyarakat terdampak covid-19

Sama halnya bicara dengan si tuli, dan nyinyir pada si bisu. Akhir-akhir ini, di lepau selalu tersiar kabar soal bantuan sembako beserta uang kisaran anam ratuih ribu rupiah dari pemerintah, dihitung per kartu keluarga. Tentu berita tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang sedang dilanda krisis keuangan, belum lagi bulan ini merupakan bulan ramadan. Mendengar kabar tersebut, dalam situasi pelik oleh wabah ini, bakal membuat napas warga sedikit lega. Meski mereka selalu berjaga-jaga, bahwa mengharap pucuk berbuah lekas, malah akhirnya busuk sebelum masak. Pada akhirnya hanya menyaksikan buah busuk turun ke tanah, kalau rusak setengah, bisalah dikupas setengahnya lagi. Tapi kalau sudah rusak semua, mau tak mau menelan ludah sendiri.

Baca juga: Kayu Aro Surantih, Indah namun Masih Tertinggal


Bantuan sembako tersebut sudah diterima oleh beberapa warga, dalam bentuk beras. Warga mengira sembako yang dimaksud ialah: beras, bawang, lada, minyak goreng dan sayur. Tapi ternyata tidak demikian, bantuan yang diterima hanya beras pirang. Beras yang tidak tau namanya itu disebarkan kepada banyak masyarakat (tidak pakai miskin). Naas memang, pembagian yang tidak merata membuat berita pembagian sembako tersebut jadi trending di lepau-lepau, jadi buah bibir gunjinga emak-emak. Bagaimana tidak, beberapa orang yang mendapatkan sembako tersebut masih tercatat sebagai Pegawai Negri Sipil, pegawai Bank dan pegawai penerima gaji pokok lainnya. Belum lagi harta nyatanya masih terpampang jelas; mobil, motor, rumah besar, usaha dan toko.

Baca juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Tangguhkah Fiskal Kita dalam Menghadapi COVID-19 ?


Tentu hal tersebut menjadi pertanyaan bagi masyarakat, apa kriteria untuk mendapatkan bantuan sembako? Bila dilihat secara bodoh, untuk sekelas si A yang berkecukupan, membeli beras Solok agak dua truck mungkin sanggup. Tapi mengapa masih mau mengambil bantuan sembako berupa beras pirang itu. Sangat disayangkan sekali, kekayaan yang ia terima tidak membuatnya rendah hati dan mau berbagi, melainkan jadi orang memalukan.

Baca juga: Banyak yang tak terima pembagian beras dampak Covid-19, Ini Penjelasan Pihak Nagari Surantih


Bantuan sembako menjadi kegaduhan ditengah masyarakat, menimbulkan spekulasi yang tak bertuan. Orang-orang mulai sembarangan membicarakan panitia pembagian sembako, dan penerima yang juga tak pantas. Ditengah kemelut pembagian sembako, kabar juga datang bahwa akan ada bantuan lain berupa uang anam ratuih ribu rupiah. Batuan yang menggiurkan dan memunculkan harapan, andai bantuan ini tidak merata lagi, maka akan terjadi kekacauan parah. Masyarakat semakin memendam ketidakpercayaannya pada pemerintah. Ini akan menjadi hari-hari berat bagi masyarakat, dan juga hari-hari penuh kesempatan bagi oknum.

Baca juga: LBH Sumbar Minta Bupati dan DPRD Pesisir Selatan Alihkan Dana Pembangunan Masjid Terapung Carocok untuk Penanggulangan Covid-19


Solusi yang tepat untuk menenangkan masyarakat sebenarnya tidak susah. Pemerintah cukup menepati janji, mendahulukan yang memang membutuhkan. Kita bisa contoh negara sebelah, memberikan sembako ke depan pintu rumah warganya. Melakukan peraturan dengan kesiapan yang matang, melarang masyarakat keluar rumah, tapi pemerintahnya menunjukkan kesiapan penanganan. Kita butuh tim yang solid, yang tidak mencari hidup diatas kesusahan orang. Menyuarakan bantuan bukan untuk kepentingan pribadi. Bantuan berupa uang lebih baik diganti dengan sembako, uang sangat sensitif bagi mereka yang tidak kebagian. Uang adalah salah satu pokok permasalahan manusia di bumi ini, sebaiknya tidak menjadikan ia sebagai pokok bantuan. Melainkan sembako dan meningkatkan kesehatan. Apabila bantuan tepat sasaran, tidak akan ada masyarakat yang mengkritik kinerja pemerintah daerah. Coba bayangkan, manusia mana yang akan memprotes pembagian sembako kepada masyarakat miskin, masyarakat kurang mampu. Kita kesampingkan dulu kriteria masyarakat terkena dampak wabah, karena kita semua masuk dalam kriteria tersebut.

Baca juga: Covid-19 dan Momentum Reformulasi Kebijakan Ekonomi Strategis Nasional


Arif P Putra, Penulis

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewa Yunani Mulai Menyerang Ranah Minang
Pasca Banjir Besar Maret 2024, Sektor Pertanian dan Peternakan di Lengayang Kian Terpuruk
Koperasi Bagi Hasil: Solusi Ekonomi Syari’ah untuk Kesejahteraan Masyarakat Nagari
Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar Masih Gamang Menentukan Wakil, Akankah “Jomblo” Hingga Akhir?
Jangan Sampai Negeri Sejuta Pesona Menjadi Sejuta Narkoba
Pilkada Pessel 2024 Diprediksi Menjadi Pertarungan Sengit Antara Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar
Peluang Ali Tanjung di Pilkada Pessel 2024, Bisakah Visi Pesisir Selatan Damai dan Sejahtera Menggaet Hati Masyarakat?
Tantangan Pendatang Baru dalam Pilkada Pessel 2024: Memahami, Mengatasi, dan Mewujudkan Peluang

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 12:01 WIB

Dewa Yunani Mulai Menyerang Ranah Minang

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:07 WIB

Pasca Banjir Besar Maret 2024, Sektor Pertanian dan Peternakan di Lengayang Kian Terpuruk

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:33 WIB

Koperasi Bagi Hasil: Solusi Ekonomi Syari’ah untuk Kesejahteraan Masyarakat Nagari

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:49 WIB

Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar Masih Gamang Menentukan Wakil, Akankah “Jomblo” Hingga Akhir?

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:23 WIB

Jangan Sampai Negeri Sejuta Pesona Menjadi Sejuta Narkoba

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB