|
Harmidi
|
Pada kondisi wabah ini, kita dihadirkan oleh dilema yg bisa menambah masalah sosial baru ditengah-tengah masyarakat. Ada yang katanya berhak dapat bantuan tapi tidak menerima, ada yang tidak berhak dikaca mata manusia, tetapi dia menerima bantuan sembako dll. sebaiknya kita harus belajar dari Sistem yg dibentuk oleh Agama Islam, yaitu dengan sistem BADAN AMIL ZAKAT. Pada badan amil zakat biasanya umat islam mengeluarkan zakatnya atau bantuannya kepada badan tersebut, dan badan amil zakat itulah yang membagi kepada siapa yg membutuhkan. Ini makna supaya tepat sasaran dan bantuan yang diberikan bisa menyebar ke semua lini.
Baca juga: Wagub : BLT Provinsi Dikirimkan Langsung Ke Alamat Penerima Via Pos
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun berbeda dengan kondisi wabah ini, ketika ada beberapa yg sudah menganggarkan, sebut saja pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, pemerintah kabupaten, pihak ketiga (perusahaan), perorangan, komunitas, partai politik, pejabat,anggota dewan, pengusaha dan lembaga bantuan lainnya.
Jika semua pemberian tersebut bisa dihimpun seperti pola Badan Amil Zakat, sehingga bantuan sumbernya dari mana saja dikumpulkan terhadap sebuah wadah yang dibentuk oleh pemerintah, sehingga wadah inilah yang bertugas menyalurkan kepada semua warga yang ada didaerah tersebut (misalnya daerah sumatera barat).
Baca juga: Bantuan Sembako: Debat Kusir Masyarakat dan Pemerintah
Kenapa harus dikatakan prinsip satu pintu? Ini agar supaya bantuan yang diberikan agar tepat sasaran dan tepat guna. Semua bantuan yg sudah dikumpulkan dibagi rata saja kepada seluruh masyarakat (memang semua sudah kena dampak covid-19, tanpa kecuali).
Terus pasti ada pertanyaan, jika dibagi rata tentu tidak adil, dan orang kaya dan pejabat banyak yg terima juga, tidak masalah.. mungkin si orang kaya dia hanya terima satu karung beras, tapi dibalik itu semua si orang kaya dan pejabat tadi rupanya sudah membantu sebanyak 1 ton beras masing-masingnya. Inilah marwah gotong royong.
Baca juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Tangguhkah Fiskal Kita dalam Menghadapi COVID-19 ?
Tidak sedikit kita lihat keadaan saat ini berjalan sendiri-sendiri, efek dari menyalurkan sendiri-sendiri bantuannya adalah menghabiskan waktu, dan berdampak penularan covid 19. Tak jarang juga bantuan yg diberikan oleh komunitas hanya menjangkau beberapa daerah saja, seandainya kita memakai sistem badan amil zakat, maka bantuan yang kita berikan akan menyebar luas. Bayangkan jika kita menyalurkan langsung bantuan sebanyak 1 ton beras, palingan hanya satu kabupaten terjangkau, tapi jika memakai sistem wadah amil zakat maka seluruh masyarakat sumbar akan menikamati beras yg telah kita sumbangkan.
Baca juga: Menjaga Komunikasi Melawan Covid-19 dan Melawan Hoak
Jika kita tidak dengan sistem satu pintu, maka pasti terjadi salah sasaran dan banyak yg mendapatkan bantuan ganda. Ini sebenarnya sudah terlambat, tetapi jika covid19 masih lama, ada perlunya diterapkan sistem badan amil zakat. Bayangkan kita hanya menyumbangkan satu karung beras, tetapi satu provinsi bisa menikamati sumbangan kita.
Harmidi, Masyarakat Perantau Pesisir Selatan, Sumbar.
Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow