|
M. Rafi Ariansyah
|
Secara resmi diumumkan oleh Gubernur Sumatera Barat beserta Jajaran bahwasanya Sumbar resmi menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mulai diberlakukan 22 April-05 Mei Tahun 2020. Pembatasan berkumpul guna menghindari keramaian, berkegiatan, bahkan Ibadah dilarang diwilayah Sumatera Barat. Pesisir Selatan salah satu Kabupaten Zona Merah penyebaran Covid-19 menjadi perhatian khusus bagi Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, sebanyak lebih dari 11.000 KK dipastikan akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai di daerah yang terdampak covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan hal ini seiring dikeluarkannya surat edaran dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait akan dilakukannya pemberian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai 600 ribu hingga 3 bulan kedepan. Dalam surat edaran tersebut, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BLT adalah masyarakat diluar yang telah mendapatkan bantuan sembako, kartu sembako murah, dan kartu prakerja.
Baca juga: Ketum Imasta Tapan: ” Penerapan PSBB Terkesan Sebagai Ajang Pencitraan”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PSBB yang berakhir pada tanggal 05 Mei 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan sampai di hari Senin, 27 April 2020 belum ada tanda tanda maupun sosialisasi terkait pembagian BLT di Pesisir Selatan sedangkan beban masyarakat yang hari demi hari semakin kompleks permasalahannya dikarenakan tidak bisa berkegiatan seperti biasa. Hal itu terkonfirmasi bahwasanya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), hingga kini belum membagikan bantuan lagsung tunai (BLT) pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk warga terdampak wabah virus corona (Covid-19) dikarenakan masih menunggu kejelasan jumlah penerima Kartu Pra Kerja, BLT dari pemerintah pusat dan penerima bantuan sosial lainnya Ungkap Kepala Bagian Humas Pemkab Pessel Rinaldi Dasar.
Baca juga: Dampak Covid-19: Kemelut Peraturan Pemerintah dan Harapan Masyarakat Terkait Bantuan
Dalam situasi seperti ini, Pessel dirasa lamban dan tidak kooperatif kepada warganya dalam memastikan kebutuhan pangan dan gizi warganya terpenuhi. Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan disarankan untuk terjun langsung kelapangan guna melihat berapa banyak warga yang sulit untuk mendapatkan makanan. Himbauan PSBB boleh saja dilakukan namun harus sejalan dengan kepastian kebutuhan pangan dan gizi bagi masyarakat Pesisir Selatan.
Baca juga: Wagub : BLT Provinsi Dikirimkan Langsung Ke Alamat Penerima Via Pos
Sungguh miris melihat situasi Pesisir Selatan saat ini, pembagian sembako yang dilakukan Pemerintahan Kecamatan bersama Walinagari di Kabupaten Pesisir Selatan banyak yang tidak tepat sasaran.
Sebagai mahasiswa yang merupakan putra daerah, saya menyarankan kepada Pemerintahan Daerah Pessel bersama Kepolisisan Pesisir Selatan tidak hanya fokus mengajak masyarakat untuk PSBB namun juga harus menindak tegas oknum oknum yang melakukan korupsi pembagian bantuan sembako maupun BLT Akibat wabah covid-19 di lingkungan Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca juga:Ditengah PSBB, Semua KK Bisa Dapat BLT, Kenapa tidak Diterapkan?
Sebut saja yang terjadi di Kecamatan Koto XI Tarusan. Beberapa waktu lalu di Desa/Dusun Pinang Bungo Kenagarian Jinang Kampung Pansur telah terjadi penyelewengan pembagian sembako. Pada saat hari dibagikannya bantuan sembako, tidak satupun warga masyarakat di Desa Pinang Bungo yang mendapatkan bantuan sembako sedangkan didesa-desa yang lain sudah dibagikan. Hal ini dikonfirmasi oleh Walinagari Jinang Kampung Pansur telah terjadi salah pendataan yang dilakukan oleh Kepala Kampung.
Baca juga: Strategi Penyaluran Bantuan Covid-19
Semoga dengan adanya tulisan ini Pemerintahan Daerah Pesisir Selatan segera membagian bantuan BLT dari Gubernur Sumatera Barat dan tidak menunda-nunda lagi karena sangat banyak masyarakat saat ini yang benar benar membutuhkan bantuan tersebut. Kepolisian Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan untuk dapat mengawal ketat segala proses pemberian bantuan dilingkungan Pesisir Selatan dan menindak tegas secara langsung oknum oknum yang mengambil keuntungan.
M. Rafi Ariansyah, Dewan Penasehat Himpunan Mahasiswa Kecamatan Koto XI Tarusan, Komisariat Universitas Negeri Padang
Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow