|
Ilustrasi : Bandasapuluah/ Riri Tri Utami |
Bantuan untuk warga terdampak wabah coronavirus disease (Covid-19) di Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini belum disalurkan. Khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang diperuntuk bagi 119.970 KK sebesar 600 ribu rupiah per-KK selama 3 bulan, yakni: April hingga Juni. Alasannya karena persoalan data yang tidak kunjung selesai.
Baca juga: Ditengah PSBB, Semua KK Bisa Dapat BLT, Kenapa tidak Diterapkan?
Sementara itu masyarakat di Sumbar, terutama yang berpenghasilan menengah ke bawah mulai menjerit karena ekonomi mulai sulit. Terlebih lagi, setelah pemberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan sepekan terakhir.
” Dengan diberlakukannya PSBB, seharusnya semua KK harus dapat BLT,” ujar politisi yang menjadi anggota DPRD Sumbar 4 Periode tersebut.
Dengan begitu, tidak akan sulit mendata masyarakat, karena tidak perlu lagi menunggu data dari Kabupaten/Kota, sebab data tersebut sudah ada, maka tidak perlu Klasifikasi lagi.
“Bagi yang mampu ndak usah ambil,
Kalau Begitu kan ndak Sulit mendatanya?,” terangnya.
Bila kondisi ini terus berlarut, menurutnya, masyarakat bisa mati kelaparan. Oleh sebab itu harus pemerintah berani mengambil resiko, sepanjang hal tersebut tidak korupsi.
“Dan itu tidak begitu banyak menganggu APBD,” tutup Saidal.
Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow