Sejak Diberlakukannya Politik Etis oleh Belanda tahun 1901, Pendidikan mulai membuahkan hasil bagi bangsa Indonesia, salah satu hasilnya adalah muncul tokoh tokoh pergerakan kebangsaan yang akan menjadi Pejuang Kemerdekaan 1945. Pasca Kemerdekaan sedikit demi sedikit Banga indonesia mulai menata Pemerintahan yang baru lahir itu. Pemerintahan tersebut berlanjut pada masa Revolusi, Pasca Revolusi, Orde Baru hingga Reformasi saat ini yang tidak akan saya jabarkan pada tulisan ini.
Baca juga: Menonformalkan Pendidikan Formal Untuk Menjadi Pendidikan Informal Pada Situasi Pandemi
Sejak Bangsa ini Lahir dan menjalankan Pemerintahan yang sudah lebih setengah abad dan bahkan hampir 1 abad, ada beberapa masalah yang terus berulang dan tak pernah usai. Semua itu saya pikir bersumber dari satu pokok Permasalahan. Pokok Permasalahan itu adalah Pendidikan Politik.
Pendidikan Politik saya pilih karena saya pikir ini adalah masalah yang begitu serius, kita terkadang protes kepada Presiden, Gubernur atau Bupati, dan juga anggota DPR RI serta Anggota DPRD Provinsi/Kab/Kota yang tidak amanah atau tidak berkompeten atau korupsi, kemudian bertanya kenapa hidup sekarang susah, ekonomi melambat, masalah sosial terus bermunculan dan Pendididkan tidak merata dan lain lain.
Jika sudah seperti ini semua penguasa dinegeri ini diprotes siapa yang harus bertanggung jawab ? Yang harus bertangung Jawab adalah Partai Politik.
Kenapa Partai Politik yang harus bertangung Jawab ? Partai Politik merupakan ibu yang melahirkan semua pejabat publik dan memiliki Fungsi Sarana Pendidikan Politik. Kenapa Perlu Pendidkan Politik ? Saya akan memberikan alasan berikut pertama, Pendidikan Politik adalah Usaha yang di sengajah atau terencana untuk membantu seseorang dalam mengenali hak dan kewajibannya sebagai warga negara kemudian berkontribusi dalam proses politik guna mencapai tujuan tujuan Politik untuk kesejahteraan Bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Rabab Pasisia
Dari defenisi diatas dijelaskan bahwa ada upaya disengajah untuk mencerdaskan masyarakat tentang politik. Jika sudah demikian kita tidak akan mengenal lagi yang namanya 1 suara RP 100 ribu atau 1 paket sembako agar menang dalam pemilihan, tapi kini masyarakat akan memikirkan siapa yang memiliki ide/program bukan uang. kita tidak mengenal lagi yang namanya keluhan tapi tuntutan, bahkan yang paling bagus adalah ikut dalam partai politik dan berjuang melalui sarana itu.
Apabila sudah terwujud masyarakat yang cerdas politik, Partai Politik dengan mudah mendapatkan Kader kader baru yang militan. Tentu dengan Penjaringan Kader yang baik serta kaderisasi yang baik pula. Sehingga menghasilkan kader kader yang baik dan berprestasi serta selalu dihati rakyat.
Kedua,Kita lihat lagi Konstitusi bangsa ini, kata sederhananya adalah Petunjuk menjalankan Pemerintahan untuk Kesejahteran kita semua. Menurut UUD 1945 pasal 6A ayat 2 berbunyi ” Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilihan Umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
Baca juga: Organisatiris dan Asmaranisasi
Dari Pasal diatas nampak jelas bagaimana peran Partai Politik menentukan penguasa di Indonesia ini yaitu Presiden dan Wakil Presiden. selain itu semua anggota dewan kita harus masuk parpol terlebih dahulu jika ingin terpilih menjadi anggota dewan atau DPR RI, DPRD Prov/kab/kota. Ingat yang menentukan anggaran/Uang/Piti untuk pendidikan kita, bantuan sosial masyrakat kita, pembangunan jalan, jembatan dan anggaran apapun yang dibutuhkan oleh Presiden hingga kelurahan di sahkan oleh anggota dewan. Bayangkan betapah besarnya Pengaruh Partai Politik itu.
Tak usah kita banyak mengeluh, apakah kita bagian dari partai politik ? atau tidak ? seperti uangkapan orang minang ” Urang Tapacik dipangka ladiang, sedangkan kita diujung ladiang, ” apa yang akan terjadi jika kita banyak bergerak diujung, kita akan terluka.
begitu banyaknya peranan Partai Politik dinegara ini, seharusnya masyarakat sadar dan mau belajar tentang politik, dan begitu pun para pengurus partai harus memiliki kader yang berkompeten dan berkualitas, serta tidak ada lagi kader yang dibawah ditengah jalan.Semua kebijakan politik akan aman dan tidak akan ada saling sikut sikutan dan protes masyarakat.
Baca juga: Bus dan Lapau Nasi
Itulah dua alasan kenapa pentingnya pendidikan politik. Tentu tulisan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, akan tetapi jika kita ingin mengetahui secara komprehensif tentu kita mulai dari akar, apabila kita ingin memecahkan masalah tentu kita akan memulai dari akar masalahnya.
Terakhir saya akan menyinggung permasalahan parpol lainnya. Yaitu masalah anggaran partai politik. Hari ini anggaran partai politik RP 1000 per suara sah untuk tingkat pusat dan Rp.1500 untuk kab/kota. Dana sebesar itu pada kenyataannya tidak cukup untuk partai politik. KPK dalam keterangannya menyampaikan anggaran ideal parpol adalah Rp10.000. saya kira ini ada benarnya, sebab biaya pemilu itu mahal. Menjadi anggota dewan saja harus punya uang, apabila tidak punya uang tidak bisa mencaleg. Kemudian juga berdampak negatif bagi kader berkualitas tapi tidak punya uang untuk mencaleg, sehingga tidak bisa ikut pemilihan. Saya duga ini yang menjadi masalah parpol hari ini, kebanyakan yang ikut parpol adalah pebisnis. Sehingga gaya kepemimpinan adalah mencapai keuntungan dan tindakannya perperiodik bukan setiap waktu. Padahal parpol seharusnya ada terus ditengah tengah masyarakat dan menjadi memori bagi masyarakat.
Baca juga: Politisasi Cinta Yang Mengakibatkan Standarisasi Jodoh Semakin Tinggi
Yuk Mari Mulai dari sekarang kita Pintar Politik guna untuk diri sendiri dan masyarakat Indonesia
Satria Oktavianus S.Pd ,Alumni Jurusan Sejarah UNP
Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow