Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Baca juga: Pentingnya Pendidikan Politik
Pendidikan Formal adalah pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat atau berjenjang, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas serta Kurikulum yang sudah ditentukan. Seperti jalur pendidikan SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat dan perguruan tinggi.
Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik tertentu untuk mendapatkan informasi, pengetahuan, latihan, dan bimbingan sehingga mampu bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan negara. Biasanya pendidika ini proses belajarnya lebih flexibel dan tidak seperti pendidikan formal disekolah-sekolah yang ada. Contoh seperti pelatihan2, lifeskil, belajar jarak jauh, belajar melalui media dll.
Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Atau lebih singkatnya, pendidikan informal adalah pendidikan dengan ruang lingkup keluarga dan lingkungan. Lebih singkatnya, pengertian pendidikan informal adalah pendidikan keluarga. Contohnya adalah pendidikan pada jalur Homeschooling, pendidikan sopan santun oleh orang tua terhadap anak dll. Dalam hal ini sipendidik (guru) adalah orang tua sendiri.
Baca juga: Rabab Pasisia
Terus, apa hubungannya antara ketiga pendidikan tersebut sehingga menjadi pendidikan Informal? Apakah kualitas pendidikan Informal bisa dijamin untuk standar mutu pendidikan nasional?
Semua pertanyaan diatas akan kita jawab apabila semua kita yang ada dibumi ini mampu jadi pendidik (guru) di keluarga kita masing-masing.
Sejak Indonesia dilanda pandemi covid19 beberapa bulan yang lalu, tidak sedikit kebijakan pendidikan berubah seketika, mulai dari cara belajar, proses belajar, hasil belajar, dan kelulusan. Semua berubah total dan tidak satupun ahli pendidikan yang mengira akan terjadi situasi seperti sekarang ini. Dan tidak sedikit pula kita mendengar keluhan, baik oleh tenaga pendidikan maupun tenaga kependidikan, keluhan itu dimulai dari susahnya belajar dari jauh, fasilitas tidak memadai, tidak semua murid dan siswa bisa menggunakan media komputer dan internet, sehingga yang terjadi adalah pemberian tugas rumah (PR) yang berlebihan terhadap siswa, sehingga membuat siswa jenuh dan orang tua stres.
Baca juga: Organisatiris dan Asmaranisasi
Sebenarnya, jika kita mengetahui hakekat pendidikan dan negara tidak meng”anak” tirikan sistem pendidikan Nonformal dan Informal selama ini, maka pada situasi pandemi ini sangat gampang untuk di atasi. Tak perlu menteri pendidikan repot’repot buat sistem belajar dari rumah lewat media televisi. Sebenarnya yg harus kita tekankan adalah “Fungsi semua manusia dibumi ini sebagai guru” dan Makna setiap tempat itu adalah sekolah”.
Tak ada kebijakan Menteri pendidikan sedikitpun untuk menerapkan sistem pendidikan Informal dalam situasi pandemi ini, padahal kita tau bahwa secara tidak langsung kebijakan meliburkan semua jenjang pendidikan Formal adalah untuk mengalihkan proses balajar dari formal ke nonformal dan informal.
Bapak/ibu yang kami hormati, sepertinya Pandemi covid19 ini adalah ujian bagi kita semua, dengan ujian ini bukan berarti pendidikan kita jatuh dan tak berkualitas. Melalui Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jelas sudah diamananatkan keseluruh tumpah darah indonesia bahwa pendidikan nasional adalah tanggung jawab kita segenap bangsa dan setanah air, Ini Final..
Baca juga: Bus dan Lapau Nasi
sebaiknya, dengan situasi tak menentu seperti ini seharusnya pak Menteri Pendidikan sudah mengeluarkan maklumat agar semua orang terlibat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu dengan menerapkan pendidikan informal dimasing-masing rumahnya. Semua kita bisa jadi guru dan semua tempat bisa jadi sekolah, tak ada halangan apapun sebenarnya jika situasi bangsa dalam keadaan seperti ini.
Ayok bapak/ibuk para orang tua, mari kita jadi guru bagi anak-anak kita, ayok adek-adek mahasiswa, mari kita jadi relawan pengajar untuk pendidikan indonesia. Ayok kita semua bahwa kita bisa mencerdaskan kehidupan bangsa, yang mana ini adalah tujuan kita untuk Merdeka.
Baca juga: Politisasi Cinta Yang Mengakibatkan Standarisasi Jodoh Semakin Tinggi
SEMUA TEMPAT ADALAH SEKOLAH, SETIAP ORANG ADALAH GURU
MERDEKA BELAJAR
Harmidi, Masyarakat Perantau Pesisir Selatan