Rumah Tahfidz Daarul-Ilmi |
Allah hamparkan bumi ini seluas – luasnya dan dititipkan Allah kepada manusia sebagai Khalifah di permukaan nya. Tentu sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan di depan yang Maha pemberi Amanah.
Allah Sayang kepada para Hamba – Nya, sehingga dengan dititipkan-Nya kepada manusia, disini Allah memberikan tuntunannya yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Tinggal sekarang kita mau mengambil tuntunan yang sudah Allah haruskan atau kita mengambil aturan yang di buat makhluk dalam menempatkan Khalifah.
Salah satu variabel penghancur Islam adalah “KUASAI POLITIK”, saat ini kita sudah tersandera dalam lingkaran itu, dengan mengikuti cara-cara mereka untuk menempatkan kepemimpinan, antara lain; sogok menyogok,adu domba, saling menfitnah dll, yang semua ini tidak pernah ada dalam ajaran Islam.
Dari itu mari kita bersama – sama mengembalikan semua ini pada aturan Allah dan Rasul-Nya sebagai tuntunan kita dalam memilih pemimpin, agar Ranah Bundo selamat yang akan kita wariskan untuk anak cucu kita nantinya. Peran pemimpin merupakan fungsi yang sangat menentukan baik buruknya daerah yg dipimpinnya. Karena ikatan pemimpin dengan yang di pimpin, bukan semata-mata ikatan kepentingan,tapi lebih dalam lagi yaitu ikatan keyakinan. Dengan demikaan kriteria calon-calon pemimpin harus tunduk pada Nilai-nilai dan norma-norma Islam yang menjadi asas keyakinan tersebut.
Sesuai dgn nilai-nilai dan norma-norma Islam, maka setiap pemimpin Islam harus memenuhi kriteria-kriteria dasar sebagai berikut:
1.Seorang Muslim
Sebagaimana diatur dalam Surat Al Maidah : 55 yang artinya:
“Tidak ada pemimpin lagi bagi kamu melakukan Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman (Muslim), yang mendirikan Shalat,menunaikan Zakat dan mereka itu Tunduk (patuh).”
2.Muslim yang istiqamah, yang tak akan gentar dan takut menghadapi segala tantangan dan ancaman sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an .QS.Fushshilat : 30, yang artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami ialah Allah,kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih,dan bergembiralah kamu dgn (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.”
Oleh karena itu orang-orang yang plin-plan yang sudah teguh pendiriannya dan condong pada kekafiran terlarang diangkat jadi pemimpin.
3.Muslim yang mempunyai ke ahlian dan Kecakapan.
Seperti Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, yang artinya:
“Apabila amanah telah di sia -siakan, maka tunggulah kehancuran ! Sahabat bertanya: Bagaimana menyia-nyiakannya? Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam menjawab: Apabila sesuatu jabatan diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran”(HR. BukhoriI)
4. Muslim yang mempunyai keahlian dan kecakapan
Harus diutamakan dalam memegang jabatan kepemimpinan tersebut, jika tidak, suatu penghianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Sebagai mana disabdakan Rasulullah ,yang artinya:
“Barang siapa yang menyerahkan suatu jabatan kepada seorang dalam suatu masyarakat, padahal ia melihat ada orang yang lebih berhak bagi jabatan itu, maka sungguh ia sudah berkhianat kepada Allah dan rasul-nya.(HR. Hakim dalam shahihnya).
5. Muslim yang mempunyai Ambisi untuk memegang jabatan kepemimpinan
Sehingga dia mengkampanyekan diri nya sendiri dan ia membeli suara rakyat dengan yang dimilikinya (money politic) TERLARANG diangkat jadi pemimpin, seperti sabda Rasullullah yang artinya:
“Bahwa ada dari kaum datang kepada nya (Rasulullah), maka dia menuntut suatu jabatan pimpinan, lalu Rasulullah bersabda: bahwa kami tidak akan menyerahkan jabatan pimpinan ini kepada orang siapa yg menuntutnya.
6. Jabatan itu harus ditentukan oleh prosedur yang Syar’i dan aturan-aturan lainnya
Kalau tidak maka jabatan itu akan menjadi kerugian dan penyesalan bagi orang yang memperoleh nya pada hari kiamat, seperti sabda Rasulullah yang artinya:
“Bahwa jabatan pemimpin itu adalah Amanah, dan dia di hari kiamat akan menjadi kerugian dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan nya dengan cara yang benar serta menunaikan kewajiban itu dengan baik” (HR.Muslim)
7. Pemimpim Islam harus Adil.
Harus bertindak adil dalam menentukan segala kebijakan, “Adil” dalam ketentuan Syariat Islam yaitu menentukan sesuai harus sesuai dengan hukum Allah dan Rasul-Nya. Seperti sabda Rasulullah yang artinya,:
“Makhluk yang dicintai oleh Allah adalah pemimpin yang adil, dan pemimpin yang dibenci oleh Allah adalah pemimpin yang Tiran (dhalim)” (Hadist dalam Masnat Imam Hambal)
8. Pemimpin Islam harus jujur
Pemimpin yang menyeleweng ,baik karena melanggar hukum dan moral , maupun menipu Rakyat yang dipimpinnya terancam , seperti Sabda Rasulullah yang artinya:
“Tidaklah seorang pemimpin yang dituntun Allahe supayy nemimpin rakyat nya kemudian ia mati setelah sampai ajalnya, padahal ia dalam menyelewen dalam kepemimpinannya , kecuali Allah mengharamkan surga baginya.” (HR.Muslim)
9.Pemimpin muslim harus sederhana.
Hanya mengambil apa yang haknya.
Ini sekelumit nasihat guru yang bisa kami nukilkan dalam tulisan yang tak berharga ini. Tinggal kita memilah dan memilih. Ayat Allah yang mana lagi yang mau kita ingkari. Disana semua janji penuh dengan kepastian., tidak ada janji Allah yang tidak pasti.
Umi Ita, Yaysan Daarul Ilmi Alminangkabawi, Rumah Tahfizd Daarul Ilmi.