Pemkab Pessel Gelar Konsultasi Publik I KLHS dan RDTR Kawasan Perkotaan Painan

Ria Lova
8 Nov 2022 08:38
Nasional 0 22
2 menit membaca

Bandasapuluah.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui dinas Perkimtan dan LH menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Painan, Senin (7/11).

Kegiatan yang digelar di Saga Murni Hotel itu turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat seperti, niniak mamak, ulama, Bundo Kandung, serta tokoh masyarakat.

Bupati Pesisir Selatan yang diwakilkan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yozki Wandri mengatakan, kegiatan penyusunan RDTR ini penting dilakukan agar setiap rencana dan kebijakan dalam konsep pengembangan yang dituangkan dalam dokumen RDTR nantinya selaras dan sinergis dengan kondisi daya dukung dan tampung yang bisa dimanfaatkan di Kota Painan.

” Hal ini bertujuan agar rencana dan kebijakan sesuai dengan ketahanan kawasan terhadap ancaman bahaya bencana alam dan memperhatikan masalah lingkungan,” katanya.

Yozki menambahkan Konsultasi Publik (KLHS) ke-1 ini sangat penting untuk mengawali penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Painan serta menghasilkan kesepakatan mengenai isu-isu pembangunan berkelanjutan yang harus menjadi perhatian dan fokus dalam analisis KLHS nantinya.

“Diharapkan penyusunan ini betul-betul dapat mengkaji daya dukung dan tampung setiap kegiatan yang memanfaatkan di Kota Painan,” katanya.

Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan (P3KL) Andi Fitriadi Amdar menyampaikan, Konsultasi Publik I merupakan tahapan ketiga dalam penyusunan KHLS dan RDTR.

Tahapan penyusunan tersebut sudah bergelar sejak 1 November yang ditandai dengan dilaksanakannya rapat pokja, kemudian dilanjutkan dengan penjaringan isu panjang berkelanjutan.

Konsultasi Publik I itu, kata Andi, adalah kegiatan untuk mengindentifikasi dan mencari isu-isu strategis dalam menyusun KLHS.

Dikatakan, dalam menyusun KLHS harus ada isu-isu berkembang yang harus diselesaikan pendataan ruangnya.

Seperti masalah banjir dan air tergenang, maka harus dikembangkan sistem drainase, sumur resapan dan lainnya. Adapun dalam kesempatan itu, isu yang banyak mencuat adalah sampah, banjir dan air tergenang serta ahli fungsi lahan.

“RDTR ini sangat diperlukan terutama dalam sistem perizinan atau OSS,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu, menghadirkan narasumber dari Universitas Andalas yaitu Ketua KLHS Pacsa Sarjana Unand Ardinis Arbain.

Dalam paparannya, ia menyampaikan pendataan ruang harus melihat dari unsur lingkungan. Persoalan itu katanya, tidak hanya melulu persoalan teknis. Tapi harus mencari akar masalahnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *