Penipuan Bermodus Romansa Paling Banyak Dilaporkan ke Bea Cukai, Bukti Cinta Tak Selamanya Indah

Jumat, 2 September 2022 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan bermodus romansa atau cinta menjadi laporan terbanyak yang dilaporkan kepada Bea Cukai. Ilustrasi: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Penipuan bermodus romansa atau cinta menjadi laporan terbanyak yang dilaporkan kepada Bea Cukai. Ilustrasi: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana dalam siaran pers yang diterima bandasapuluah menerangkan, hal tersebut bertolak belakang dengan cara kerja petugas Bea Cukai di lapangan.

Dalam menangani barang kiriman atau bawaan penumpang, kata Hatta, tidak melakukan penahanan atas penumpang yang tidak menyelesaikan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang masuk.

“Petugas hanya akan menahan barang hingga kewajiban kepabeanan diselesaikan. Sedangkan pemilik barang dapat melanjutkan perjalanan,” ungkap Hatta Wardhana.

Ia pun menegaskan bahwa jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, ada baiknya periksa status barang kiriman pada beacukai.go.id/barangkiriman.

Jika pelaku tak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan.

Selain itu, baik untuk penyelesaian kewajiban atas barang kiriman dan barang bawaan penumpang, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran bea masuk dan PDRI ke rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dikirim menggunakan kode billing.

Hatta pun mengimbau masyarakat agar dapat mengambil waktu lebih untuk mengonfirmasi jika ada permintaan pembayaran yang berkaitan dengan pajak, bea masuk, dan cukai.

Baca Juga :  Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Pakaian Jadi ke Kanada

“Kami menyarankan jika ada indikasi bahwa Anda menjadi korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, lebih banyak mengambil waktu berpikir sebelum membuat keputusan, setidaknya tiga hari.”

“Pada jeda waktu itulah, silakan berkomunikasi dengan Bea Cukai, meminta saran keluarga, dan memverifikasi informasi yang diberikan penipu. Berhati-hatilah dalam menjalin pertemanan di dunia maya dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai!” pungkasnya.

Berita Terkait

Kental Manis sebagai Faktor Terlupakan dalam Penanggulangan Stunting
Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai
Ketiga Capres Dinilai Tampil Lugas di Debat Perdana
Ini 4 Imbauan Sandi di Libur Nataru 2024
Polri Pantau Harga dan Kawal Distribusi Sembako dan BBM Saat Nataru
Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Polisi Tidak Diberlakukan Tilang Elektronik
Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU
Tim LPPM UNP Bersama 12 Universitas Susun Roadmap Riset Pendidikan Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Desember 2023 - 11:30 WIB

Kental Manis sebagai Faktor Terlupakan dalam Penanggulangan Stunting

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:14 WIB

Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:59 WIB

Ketiga Capres Dinilai Tampil Lugas di Debat Perdana

Selasa, 12 Desember 2023 - 17:39 WIB

Ini 4 Imbauan Sandi di Libur Nataru 2024

Selasa, 12 Desember 2023 - 17:03 WIB

Polri Pantau Harga dan Kawal Distribusi Sembako dan BBM Saat Nataru

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:46 WIB

Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Polisi Tidak Diberlakukan Tilang Elektronik

Rabu, 29 November 2023 - 16:41 WIB

Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU

Selasa, 28 November 2023 - 18:41 WIB

Tim LPPM UNP Bersama 12 Universitas Susun Roadmap Riset Pendidikan Indonesia

Berita Terbaru