BANDASAPULUAH.COM — Seorang mahasiswa berinisial FUP (23) ditangkap Tim Ghimau Buluah Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, Kecamatan Airpura.
Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, S.H, M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendra menjelaskan, FUP merupakan warga Kampung Pulau Makan, Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal.
“Saat diamankan, petugas menemukan 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, serta satu unit handphone merek Vivo yang diduga digunakan dalam transaksi,” terang IPTU Hendra.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya