Tim menggerebek sebuah rumah berdasarkan laporan masyarakat dan mengamankan seorang pria berinisial A (35) yang merupakan seorang wiraswasta.
“Dari penggeledahan di rumah A, ditemukan tujuh paket kecil sabu, satu pak plastik klip bening, dua kotak warna putih, dan satu unit handphone android berwarna putih,” jelas AKP Hardi Yasmar.
Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Halaman : 1 2






