Beraksi di Kampung Sendiri, 2 Pria di Sutera Diringkus karena Narkoba

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, Selasa (10/6/2025). (Foto: Humas Polres Pessel)

i

Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, Selasa (10/6/2025). (Foto: Humas Polres Pessel)

BANDASAPULUAH.COM — Dua pria asal Kampung Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap dalam operasi terpisah pada Selasa (10/6/2025) dini hari, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bejat, Ayah Tiri di Pessel Tega Cabuli Anak Umur 2 Tahun

Dalam operasi pertama sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZ (29), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sedang dan tiga paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, serta satu unit handphone android merek Samsung warna hitam.

Baca Juga :  Miris, Ayah di Pessel Ini Nekat Hendak Bakar Istri dan Anaknya Karena Hal Ini

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Pasar Surantih.

Kami langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung hingga berhasil menangkap tersangka di lokasi transaksi,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, S.H.

Baca Juga :  Bangun Kebersamaan, PWI dan Polres Pessel Komitmen Jaga Kamtibmas

Tersangka A mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan menyebutkan bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan oleh rekannya, AD.

Petugas pun segera melakukan pengembangan ke rumah AD yang juga berada di Kampung Pasar Surantih.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Sutera di Bukit Ransam Painan Digelar, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:57 WIB

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:14 WIB

Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai

Berita Terbaru