BANDASAPULUAH.COM — Dua pria asal Kampung Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap dalam operasi terpisah pada Selasa (10/6/2025) dini hari, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dalam operasi pertama sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZ (29), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sedang dan tiga paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, serta satu unit handphone android merek Samsung warna hitam.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Pasar Surantih.
Kami langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung hingga berhasil menangkap tersangka di lokasi transaksi,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, S.H.
Tersangka A mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan menyebutkan bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan oleh rekannya, AD.
Petugas pun segera melakukan pengembangan ke rumah AD yang juga berada di Kampung Pasar Surantih.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya