BANDASAPULUAH.COM – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terungkap di wilayah hukum Polsek Pancung Soal.
Tiga pria dari latar belakang berbeda—seorang petani, mahasiswa, dan eks pelajar—diringkus Tim Ghimau Buluah karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Pancung Soal Iptu Hendra menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan terjadi di Kampung Air Terjun, Nagari Tluk Ampli, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Ketiganya kami amankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” ujarnya.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni A (32), seorang petani dari Kampung Air Terjun; G (25), mahasiswa asal Kampung Embacang Limus, Nagari Tiga Sepakat Inderapura; dan DAP (21), eks pelajar dari Kampung Pandakian, Nagari Simpang Lama Inderapura.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya