Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga, polisi menemukan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone Android merk Realme warna biru.
Dihadapan petugas dan saksi, UJ mengakui barang tersebut adalah miliknya.
Saat diinterogasi, UJ menyebut sabu itu diperolehnya dari seorang pria berinisial A yang juga tinggal di kampung yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kemudian segera menuju kediaman pria tersebut, namun sayangnya, ia telah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
“Saat ini, pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan,” ujar AKP Hardi Yasmar.
Halaman : 1 2