BANDASAPULUAH.COM – Seorang pria yang sehari-hari dikenal sebagai petani di Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap polisi karena diduga kuat menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Ghimau Buluah Polsek Pancung Soal pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Medan Baik, Kenagarian Tluk Kualo, Kecamatan Airpura.
Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra mengatakan, pelaku diketahui berinisial F alias Yano (32), warga Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang mengarah pada dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
“Penangkapan dilakukan setelah kami memperoleh informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 00.30 WIB di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening, satu unit handphone android berwarna biru muda, serta uang tunai sebesar Rp850 ribu.
Menurut keterangan polisi, kronologi bermula dari penyelidikan intensif oleh Tim Ghimau Buluah. Setelah memastikan keberadaan target dan bukti yang cukup, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Pancung Soal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga telah diamankan untuk disita sesuai prosedur hukum.
Polsek Pancung Soal mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana narkoba demi menjaga lingkungan yang bersih dari peredaran zat berbahaya tersebut.