Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan satu paket kecil narkotika golongan I jenis shabu dan satu paket kecil ganja.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital berwarna hitam, serta satu unit handphone android berwarna hitam.
“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tambah Kasatresnarkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut, serta menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Halaman : 1 2