“Dari hasil pencocokan, diketahui identitas pelaku berinisial ASG (32), warga Kecamatan Ranah Pesisir. Pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa,” terang Iptu Okdianto.
Berkat kerja cepat tim penyidik, ASG berhasil diamankan tak lama setelah identitasnya dikantongi.
Saat diperiksa, ASG mengakui bahwa dialah pelaku pencurian yang terekam di CCTV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada Rabu (14/5/2025) sekira pukul 02.10 WIB, ASG resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Ranah Pesisir dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.
IPTU Okdianto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan rumah, terutama saat malam hari. Ia juga mengapresiasi kerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus ini.
Halaman : 1 2