Seorang Petani di Tapan Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Amankan 12,2 Gram Barang Bukti

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petani yang diduga akan mengedarkan sabu saat diamankan petugas di Polsek BAB Tapan, Kamis (8/5/2025) malam

i

Seorang petani yang diduga akan mengedarkan sabu saat diamankan petugas di Polsek BAB Tapan, Kamis (8/5/2025) malam

BANDASAPULUAH.COM – Tim Solang Ghimbo Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Air Batu, Kenagarian Ampang Tulak Tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (8/5/2025) malam.

Dalam pengungkapan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB itu, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MO alias Buyuang (42), seorang petani yang berdomisili di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari warga, kami segera melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas AKP Dedy Arma.

Baca Juga :  Polresta Padang Ringkus Pelaku Terduga Pemilik Sabu Senilai Rp50 Juta

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 paket kecil sabu seberat 5,74 gram, 4 paket sedang seberat 2,23 gram, dan 1 paket besar seberat 4,23 gram. Total berat sabu yang diamankan mencapai 12,2 gram.

Selain itu, turut diamankan satu alat hisap (bong) dari botol Fanta kecil, satu korek api merek Cricket warna ungu, dua buah sedotan bening, serta dua buah timah rokok yang dibentuk menyerupai jarum.

Baca Juga :  Usai Hisap Ganja, 3 Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek BAB Tapan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Dedy Arma.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Sutera di Bukit Ransam Painan Digelar, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:57 WIB

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:14 WIB

Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai

Berita Terbaru