Pessel Darurat Narkoba, Polisi Ciduk 4 Pemuda Diduga Pengedar Sabu dalam Sehari

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pessel dalam waktu satu hari di dua kecamatan.

i

Empat pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pessel dalam waktu satu hari di dua kecamatan.

BANDASAPULUAH.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkotika jenis sabu dengan menangkap empat pemuda yang diduga sebagai pengedar di dua lokasi berbeda yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025.

Penangkapan ini dilakukan di dua kecamatan dalam waktu satu hari, yakni di Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Lengayang.

Baca Juga :  Ikal Jonedi Dorong Kejari Pessel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan TIK

Penangkapan pertama berlokasi di Kampung Celung, Kenagarian Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal. Disana, polisi menangkap tersangka berinisial D (24), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu dengan anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga :  Potret 3 Tahun Kepemimpinan Rusma Yul Anwar: Pengangguran Meningkat, Kemiskinan Bertambah, dan Pertumbuhan Ekonomi Lesu

“Informasi awal kami terima dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu. Dari penyelidikan, kami lakukan pembelian terselubung dan berhasil mengamankan tersangka saat membawa satu paket kecil sabu,” kata Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hasdi Yasmar melalui keterangan tertulis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit handphone warna hitam dan sepeda motor Yamaha NMAX bernopol BA 5399 ZD yang digunakan tersangka.

Baca Juga :  Jelang Habis Masa Jabatan, Yuk Ketahui Visi & Misi Hendrajoni-Rusma Yul Anwar!

Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan D, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pemuda berinisial RR(25), warga Kampung Celung.

Sekitar pukul 09.15 WIB, tim opsnal mendatangi rumah RR dan langsung melakukan penangkapan.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Sutera di Bukit Ransam Painan Digelar, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:57 WIB

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:14 WIB

Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai

Berita Terbaru

UE tenggelam dalam korupsi - Orban - RakyatPos.id

Nasional

UE tenggelam dalam korupsi – Orban – BANDASAPULUAH.COM

Sabtu, 6 Des 2025 - 05:08 WIB

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Nasional

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:05 WIB