BANDASAPULUAH.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Setelah sebelumnya meringkus dua pemuda di Kecamatan Pancung Soal, di hari yang sama polisi kembali menangkap dua pemuda lainnya di Kecamatan Lengayang.
Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap dalam dua operasi terpisah oleh Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Rabu (7/5/2025) di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Karang Labuang, Kenagarian Lakitan Utara.
Petugas menciduk seorang pemuda berinisial FJA (24), warga Kampung Gurun Panjang, Kenagarian Lakitan Induk, saat hendak melakukan transaksi sabu dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.
Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar menjelaskan, penangkapan FJA merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.
Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa sabu dan langsung dibawa untuk pengembangan lebih lanjut.
Penggeledahan di rumah FJA kemudian mengungkap barang bukti berupa 4 paket sedang dan 11 paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, satu unit handphone android, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitasnya.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya