BANDASAPULUAH.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.
Dua pemuda ditangkap dalam operasi yang berlangsung di Kampung Celung, Kenagarian Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal, pada Rabu (7/5/2025).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial D (24), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sekitar pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu dengan anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu. Dari penyelidikan, kami lakukan pembelian terselubung dan berhasil mengamankan tersangka saat membawa satu paket kecil sabu,” kata Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hasdi Yasmar melalui keterangan tertulis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit handphone Oppo warna hitam dan sepeda motor Yamaha NMAX bernopol BA 5399 ZD yang digunakan tersangka.
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya