Tim yang sudah siap langsung mengamankannya dan membawa saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan di kamar kos M.S.
“Tim kami melakukan pembelian terselubung terhadap M.S. di samping Masjid Al-Amilin, Rawang Painan. Tersangka datang dari sebuah kos-kosan dan membawa sabu yang akan dijual,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, pada Sabtu (26/4/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sedang dan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian petugas juga menemukan dua pack plastik klip bening, satu buah sedotan yang dimodifikasi menjadi sendok.
Selain itu, satu unit timbangan digital warna silver, satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam dengan nomor polisi BA 6687 GJ turut diamankan.
“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” lanjut AKP Hardi Yasmar.
Saat ini, M.S. bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman : 1 2