Dari penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan dua karung besar berisi total 42 paket besar ganja.
Rinciannya, 23 paket besar ditemukan dalam karung hijau di bawah kompor dapur, sementara 19 paket lainnya ditemukan dalam karung putih di kamar mandi.
Selain itu, polisi turut menyita dua unit handphone, yakni iPhone 8+ berwarna merah dan Infinix Smart 7 berwarna putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Nico menegaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan barang haram ini,” tegasnya.
Adapun saksi-saksi yang menyaksikan penangkapan di Lubuk Alung adalah A dan S, sementara di lokasi Padangsarai disaksikan oleh N dan H.
Halaman : 1 2