Terlibat Peredaran 47 Paket Ganja, 2 Pemuda asal Pessel Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar

Sabtu, 26 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sumbar saat mengamankan pelaku beserta barang bukti

i

Ditresnarkoba Polda Sumbar saat mengamankan pelaku beserta barang bukti

BANDASAPULUAH.COM – Dua pemuda asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berinisial MA (20) dan AD (20), diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Keduanya ditangkap pada Jumat (25/4) sore di kawasan Padangsarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

MA diketahui masih berstatus mahasiswa, sedangkan AD merupakan seorang swasta. Keduanya berasal dari Tampunik, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan, penangkapan MA dan AD merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku lainnya, YYP (26) dan BD (22), di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga :  Polsek Lengayang Ungkap Kasus Narkoba, Paket Sabu hingga Ganja Seberat 1 Kilogram jadi Barang Bukti

Kedua pelaku pertama tersebut berasal dari Jorong Pabalutan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, dan ditangkap saat melaju dengan mobil Daihatsu Xenia hitam di Jalan M. Yamin, belakang Pasar Lubukalung.

Dari mobil yang dikendarai YYP dan BD, petugas menyita 5 paket besar yang diduga ganja, serta dua unit telepon genggam, masing-masing merek Vivo berwarna biru dan iPhone 13 berwarna hitam.

Baca Juga :  Penangkapan Luar Biasa! 7 Terduga Pelaku Narkoba Diciduk dalam Sehari di Pesisir Selatan

Keduanya mengaku telah menyerahkan sejumlah paket ganja kepada dua orang lainnya di Padang Sarai.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA dan AD di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z Nomor 11, RT 006 RW 011, Kelurahan Padangsarai.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Sutera di Bukit Ransam Painan Digelar, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:57 WIB

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:14 WIB

Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!