Dalam pemeriksaan awal, Raki mengakui bahwa sapi tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.
Ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama dua rekannya, Endrianto alias Anto dan Nofriadi alias Utiah.
Kedua pelaku lainnya berhasil ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB saat mereka kembali ke rumah Darmadi menggunakan sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Darmadi sendiri juga turut diamankan karena diduga kuat membantu menyembunyikan barang hasil curian.
“Total empat orang telah kita amankan beserta barang bukti dua ekor sapi dan mobil yang digunakan dalam aksi pencurian,” tambah AKP Welly.
Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Linggo Sari Baganti.
Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Pancung Soal karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya